Berkas Perkara Belum Lengkap, Richard Lee Diperiksa Lagi

Rabu, 08 September 2021 – 13:01 WIB
Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Gue mau Dia Sampai Masuk Penjara!

Namun, lantaran dinilai belum lengkap, berkas perkara itu dikembalikan ke pihak kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

BACA JUGA: Richard Lee Merasa Tak Melakukan Ilegal Akses, Nih Pengakuannya

Atas alasan tersebut, dokter kecantikan itu harus menjalani pemeriksaan kembali guna melengkapi berkas perkara.

Razman berharap agar perkara tersebut bisa segera naik ke meja hijau.

BACA JUGA: India Klaim Urine Sapi Ampuh Sembuhkan Covid-19, Benarkah?

"Insyaallah kami dorong kasus ini agar cepat bergulir di persidangan," ucap Razman.

Richard Lee sendiri tampak santai saat hendak menjalani pemeriksaan kali ini.

"Siap (menjalani pemeriksaan)," kata Richard Lee.

Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler