Berkas Pertukaran Satwa KBS Diserahkan ke KPK

Selasa, 18 November 2014 – 09:14 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Ada babak baru dalam pengusutan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)siap menghandle kasus tersebut. Itu dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi KPK kemarin (17/11). Sebelumnya, IPW mendatangi Mabes Polri beberapa hari lalu.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane datang ke KPK bersama sejumlah aktivis cinta satwa sekitar pukul 09.00. Di KPK dia ditemui dua penyidik serta seorang staf humas KPK. Lawatannya kali ini bertujuan untuk meminta KPK menindaklanjuti dan mengonsultasikan laporan baru tentang pertukaran satwa di KBS. Kasus tersebut dilaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

BACA JUGA: BBM Naik, Penumpang KRL Diprediksi Kian Berjubel

“Dari pertemuan dengan penyidik KPK itu, kami dapatkan informasi bahwa laporan ke KPK tidak lengkap sehingga berkas dikembalikan,” ungkapnya.

Kemarin IPW membawa berkas baru yang berisi dokumen perjanjian transaksi yang dilakukan oleh Tony Sumampau serta tujuh terduga lain.

BACA JUGA: Puluhan PSK Mulai Pulang Kampung

“Data tersebut sudah kami serahkan ke KPK. Untuk sementara data itu biar dipegang KPK dulu untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dengan data tersebut, KPK akan menangani kasus itu. Hanya, Neta menyatakan bahwa lembaga tersebut masih membutuhkan bukti tambahan lainnya.

BACA JUGA: Sopir Angkot Malinau Desak Jadwal Distribusi BBM Direvisi

“Kami siap melengkapi agar proses penyidikan bisa langsung dilakukan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan peduli satwa kembali mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pertukaran
satwa. Mereka adalah Trimoelja D. Soerjadi, Tjuk Sukiadi, Singky Soewadji, dan I Komang Wiharsa Sardjana. Mereka ditemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.

Trimoelja mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan semangat dan membantu penyelidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Surabaya.

“Pak Kapolres berjanji segera menuntaskan kasus ini. Beliau beralasan bahwa penyelidikan KBS sedikit terhambat karena ada pengamanan pileg
dan pilpres lalu,” tuturnya.

Sumaryono menerangkan, dari pertemuan tersebut, pihaknya akan segera menuntaskan kasus itu.

“Dalam penyelidikan KBS ini, kalau dulu hanya membentuk satu tim, kini kami telah membentuk tiga tim untuk percepatan,” jelasnya.

Tiga tim tersebut melakukan pemeriksaan di empat lembaga konservasi. Yaitu, Taman Safari Indonesia II, Jatim Park, Mirah Fantasia, dan Maharani
Zoo & Goa Lamongan.

“Kami menemukan fakta-fakta baru saat melakukan pengecekan fisik dan minggu ini kami akan lanjutkan pemeriksaan berkas administrasi, apakah pemindahan satwa tersebut sudah memenuhi prosedur atau belum,” paparnya.

Beberapa fakta terbaru yang ditemukan penyidik saat melakukan pengecekan fisik di empat lembaga konservasi di Jatim, antara lain, banyak satwa KBS yang dipindahkan ke lembaga konservasi lain yang ternyata tidak berada di tempat tersebut. Satwa yang dimiliki KBS tersebut ternyata dipindahkan ke lembaga konservasi lain yang tidak turut melakukan perjanjian pertukaran satwa.

“Misalnya, ada sekitar 90 satwa KBS yang dipindahkan ke Taman Safari Indonesia II, namun hanya 69 yang berada di lembaga konservasi itu,” ujarnya.

Sumaryono memaparkan, anggotanya juga menemukan bahwa sembilan satwa milik KBS di Taman Safari Indonesia II mati, sedangkan 12 satwa lainnya dipindahkan ke lembaga konservasi lain. Satwa yang dipindahkan ke lembaga konservasi lain adalah komodo dan kambing gunung.(yua/san/c1/jee)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bensin Eceran Rp 9 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler