Berkas Ratna Sarumpaet Bakal Kelar Bulan ini

Kamis, 10 Januari 2019 – 16:34 WIB
Ratna Sarumpaet dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/10) guna menyampaikan kebohongannya tentang lebam di wajah. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara penyebaran kabar bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet kembali dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (10/1).

Ini merupakan kedua kalinya pelimpahan dilakukan, setelah pada November 2018 lalu, berkas dinyatakan kurang lengkap oleh jaksa peneliti.

BACA JUGA: Ingat, Kasus Ratna Sudah Bikin Kubu Prabowo Babak Belur

“Berkas perkara ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan diserahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta," ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1).

Sekarang, penyidik masih menunggu pihak kejaksaan yang menerima berkas. Nantinya, apabila dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti juga akan dilimpahkan.

BACA JUGA: Ada Pihak Main Hoaks demi Giring Wacana Menang karena Curang

Sementara itu, Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko mengatakan, ada beberapa bagian dalam berkas perkara yang diperbaiki dan ditambahkan penyidik menurut petunjuk dari kejaksaan.

"Penambahan barang bukti enggak ada, cuma saksi atas petunjuk jaksa yang kami panggil contohnya pak Rocky Gerung. Sementara itu saja," katanya.

BACA JUGA: Senin Depan Berkas Ratna Sarumpaet Dikirim Ulang ke Jaksa

Saat disinggung soal lamanya waktu menyusun berkas perkara, Niko menjelaskan, tidak ada kendala dan penyidik sudah melakukan pemberkasan sesuai dengan prosedur.

"Saya rasa kami sesuai prosedur. Kendala tidak ada. Melengkapi petunjuk jaksa butuh waktu, memanggil saksi mungkin ada kesibukan, tapi kalau masih sesuai dengan ketentuan waktu saya rasa tidak masalah," jelasnya.

Dia optimistis, berkas itu bakal dinyatakan lengkap dan Ratna segera disidang sebelum masa penahanan di kepolisian habis.

“Penahanan sudah diperpanjang sampai dengan 1 Februari. Kami yakin selesai (berkas dinyatakan lengkap) sebelum habis masa penahanan," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terus Kebut Pemberkasan Kasus Ratna Sarumpaet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler