jpnn.com, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Herman Suryatman meraih Piala Adhigana dan masuk Top 3 Kategori PPT Teladan dari KemenPAN-RB pada ajang Anugerah ASN 2020.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dua inovasinya yang saat ini sudah efektif dijalankan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
BACA JUGA: Selamat, Sumedang Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dari KASN
Herman Suryatman menuturkan, inovasi pertama ialah super aplikasi e-office di mana semua layanan birokrasi pemerintahan sudah berbasis digital dan terintegrasi dalam satu aplikasi seperti tata naskah dinas elektronik, absensi elektronik, laporan harian kerja, termasuk e-SAKIP.
“Semuanya ada di dalam super aplikasi e-office sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang lebih efektif dan efisien. Aparat pemerintahan bisa bekerja di mana dan kapan saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
Adapun inovasi kedua, lanjut Sekda, adalah SAKIP Desa yang saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi e-SAKIP Desa di mana dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangannya sudah berbasis kinerja dan berorientasi hasil.
“Melalui SAKIP Desa, keuangan desa dikelola dengan lebih efektif dan efisien karena berorientasi hasil dan berbasis kinerja,” jelasnya.
BACA JUGA: Kepala BMKG: Waspada Potensi Gempa Besar
Menurut Sekda, dengan adanya SAKIP Desa, maka pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa bersinergi membidik tiga persoalan utama pembangunan.
“Ada tiga indikator kinerja pemerintah desa yang bersinergi dengan kinerja pemerintah kecamatan dan kabupaten. Pertama penurunan angka kemiskinan, kedua penurunan stunting dan ketiga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Berdasarkan pengalamannya, setidaknya akan terjadi efisiensi keuangan desa sampai 15 persen melalui penerapan SAKIP Desa tersebut.
“Sumedang saat ini mengelola kurang lebih Rp 300 miliar Dana Desa. Apabila SAKIP desa diaplikasikan, maka akan ada efisiensi anggaran sampai Rp 45 miliar,” ujarnya.
Ia pun mencoba menghitung besarnya penghematan anggaran jika SAKIP Desa berikut aplikasi e-SAKIP Desa diterapkan di seluruh desa se-Indonesia.
“Apabila SAKIP Desa berikut e-SAKIP Desa direplikasi oleh semua desa di Indonesia yang jumlah Dana Desanya mencapai Rp 72 triliun, maka akan ada efisiensi anggaran sampai menembus Rp 10 triliun,” ucapnya.
Kepala Desa Sukajaya Nenden Dwi Respati mengatakan, Sekda Sumedang merupakan figur agen perubahan yang bisa menjadi contoh bagi lingkungan ASN sendiri maupun masyarakat Sumedang pada umumnya.
“Beliau dalam bekerja selalu totalitas, tanpa batas. Kami juga mengambil contoh dari beliau bahwa untuk mencapai keberhasilan butuh usaha, ikhtiar, dan perjuangan sehingga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya pencanangan Zona Integritas (ZI) sampai di tingkat desa, menurut Nenden hal tersebut merupakan modal untuk membangun kepercayaan publik sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tanpa adanya korupsi.
“Artinya segala jenis pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat akan didapatkan oleh tanpa pungutan,” terangnya.
Nenden menambahkan, SAKIP Desa yang telah diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Sumedang merupakan salah satu hal yang baru bagi seluruh Kepala Desa namun diyakini akan menunjang kinerja para Kepala Desa.
Nenden menuturkan, terdapat tiga komponen yang harus diraih dalam penerapan SAKIP Desa, yakni penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Jika selama ini para Kepala Desa tidak memiliki pedoman, maka dengan telah adanya SAKIP Desa, seluruh Kepala Desa bisa lebih menggunakan anggaran dengan baik dan tercapainya kinerja,” katanya. (rls/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti