jpnn.com, BENGKULU - Berkat informasi dari seorang perempuan berinisial D, jajaran Polsek Padang Jaya berhasil menciduk tahanan yang kabur berinisial DS (22).
DS alias Doni adalah tahanan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari sel tahanan Mapolsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara (BU).
BACA JUGA: Buat Terobosan, 13 Kepala Daerah Perempuan Inspiratif ini Raih Apresiasi
Buronan itu ditangkap di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (23/9).
Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto mengatakan buronan DS sudah ditangkap pihaknya pada Jumat.
BACA JUGA: Nahas Menimpa Honorer Pemda Ogan Ilir, Sabar Ya, Mbak Sasmi
"Tahanan yang kabur kemarin sudah diamankan kembali," ujar Iptu Edi.
Penangkapan DS dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga Empat Lawang, D.
BACA JUGA: Mahasiswa PTN di Sumedang Digulung Polisi, Bikin Malu Keluarga
Perempuan itu mengenali DS setelah melihat informasi di media sosial yang diunggah Polsek Padang Jaya perihal seorang tahanan kabur.
Persembunyian DS berada di wilayah hukum Polsek Talang Padang, tepatnya di Bukit Talang Miyungan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang - Sumatera Selatan.
Iptu Edi mengatakan sesuai dengan sayembara yang digelar, D yang memberikan informasi tersebut berhak menerima hadiah sebesar Rp 20 juta. (bengkuluekspress/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Ini Menghancurkan Harapan Banyak Anak Gadis di Padang
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha