Berkedok Rental, Gelapkan 23 Mobil

Sabtu, 17 Agustus 2013 – 12:01 WIB

jpnn.com - MALANG - Sepak terjang Liem Agustinus Setiawan, 27, cukup lihai. Bermodal mobil sewaan, dia membuka usaha travel dan rental. Namun, dia akhirnya dilaporkan ke polisi karena menggelapkan 23 mobil. Warga Jl Sultan Sahrir, Kasin, Sukun, Malang, tersebut resmi menjadi tersangka.

Aksi Liem itu dilakukan dalam kurun April hingga Juli lalu. Kasus penggelapan mobil tersebut berawal saat Liem berniat membuka usaha rental mobil pribadi. Dia kemudian berkenalan dengan Rully, 29, warga Perum Bukit Dieng, Sukun.

BACA JUGA: Anak Bacok Bapak Hingga Tewas

Sebagai salam perkenalan, Liem menyewa sebuah mobil. Layaknya konsumen, Liem dilayani dengan baik. Mobil yang disewanya kembali tepat waktu. Liem pun kembali menyewa beberapa mobil. Sewa kendaraan juga dibayar penuh. Mobil pun kembali utuh dan tidak mengalami cacat sama sekali.

Karena sudah saling kenal, Liem pun mulai membuka bisnis rental mobil. Dia pun meminjam mobil kepada Rully dan disewakan kembali. Liem memanfaatkan selisih harga sewa. "Modus awalnya, (tersangka) pinjam mobil, kembali utuh, dan tidak telat bayar. Itu sudah berlangsung beberapa kali," terang Kasubaghumas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gu­nawan saat gelar perkara kemarin.

BACA JUGA: Oknum Kasat Narkoba Peras Tersangka

Sejak saat itu, hubungan mereka berlanjut. Saat Ramadan, Leim memesan sejumlah mobil untuk disewa. Alasannya, banyak konsumen ingin rental mobil selama Ramadan.

Karena Liem tidak pernah telat membayar, Rully lantas menyewakan sejumlah mobil milik rekan bisnisnya. Total yang disewa Liem mencapai 23 kendaraan dari berbagai jenis, seperti Toyota Innova, Nissan Grand Livina, Toyota Avanza, Suzuki APV, Daihatsu Terios, Daihatsu Gran Max, dan Suzuki Splash. "Awalnya korban tidak curiga. Setelah mulai tidak ada kabar lagi, korban merasakan gelagat buruk," kata Dwiko.

BACA JUGA: 9 Hari Nikahi ABG, Duda Diciduk

Korban lalu berusaha mencari keberadaan Liem. Setelah ditelusuri, sejumlah mobil yang disewa Liem digadaikan ke beberapa orang. Korban meminta penjelasan kepada Liem. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, Liem tidak memenuhi kewajiban untuk mengembalikan semua mobil.

Rully kemudian melapor ke Polres Malang Kota. Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan menangkap Liem. Polisi lalu mencari mobil yang digelapkan Liem.

Hasilnya, 18 di antara 23 mobil yang digadaikan Liem berhasil diamankan. Sisanya masih dilacak polisi. Sebab, pelaku menggadaikan kendaraan-kendaraan itu ke sejumlah orang yang tidak dia kenal. ''Sekarang masih kami coba untuk kembangkan,'' urai Dwiko.

Bagaimana dengan uang hasil penggelapan mobil? Dwiko menuturkan bahwa uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Liem sehari-hari. "Juga, membayar kekurangan uang rental yang harus dia setor. Pelaku tidak bisa mengembalikan uang sewa yang harus dibayar," jelasnya. (bb/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Polisi Pondok Aren Tewas Ditembak OTK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler