jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa lagi Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar dan pelanggaran UU ITE pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan perdana yang dilakukan pada Jumat (26/4) lalu belum dirasa cukup. Karena masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab oleh Eggi.
BACA JUGA: Eggi Sudjana Dapat 116 Pertanyaan dari Polisi
“Untuk pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (3/5),” ujar Argo kepada wartawan, Senin (29/4).
Diketahui, pada pemeriksaan 26 April lalu, Eggi yang juga caleg dari PAN itu dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Pertemuan Jokowi - Zulhas Buat Meredam Wacana People Power dari Amien Rais?
BACA JUGA: Eggi Sudjana Dapat 116 Pertanyaan dari Polisi
Pemeriksaan kala itu berlangsung hingga dini hari. Kemudian, karena alasan kemanusiaan, pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan lain hari. "Kami manusiawi lah," imbuh Argo.
BACA JUGA: Wanita Bernama Dewi Tanjung Ikut Melaporkan Eggi Sudjana karena Berkoar People Power
Sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE sebagaimana dimaksud Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016.
BACA JUGA: Jokowi – Ma’ruf Unggul Jauh, Selisih 18,5 Juta Suara
Eggi dilaporkan karena membuat pernyataan soal people power pada 17 April lalu. Kala itu, Eggi menyerukan people power apabila ada kecurangan di Pemilu 2019. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Gerakkan Brimob ke Ibu Kota, Moeldoko: Antisipasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan