Berkomitmen Melindungi 2.000 Guru Honorer, Pemkab Sangihe - BPJamsostek Teken MoU Ini

Minggu, 20 Februari 2022 – 12:43 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu saat melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Sangihe, di Manado, Sabtu (19/02/2022). ANTARA/Nancy Lynda Tigauw

jpnn.com, MANADO - Pemerintah Kabupaten Kepuluan Sangihe dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bertekad melindungi 2.000 guru honorer atau tenaga pendidik tahun 2022 di wilayah itu. 

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sangihe dan BPJamsostek terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal. 

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan Polri Teken Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

Jaminan yang diberikan, yakni kecelakaan kerja dan kematian sehingga para pekerja dengan tenang dalam melakukan pekerjaannya.

Apaila terjadi kematian biasa, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta. 

BACA JUGA: Lihatlah Wajah-wajah Lelah Guru Honorer yang Gagal PPPK, Mbak Puan ke Mana?

Apabila meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapat 48 kali gaji yang dilaporkan.

"Alhamdulillah tahun 2022 penambahan perlindungan bagi 2.000 guru honorer atau tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara Mientje Wattu di Manado, Sabtu (20/2). 

BACA JUGA: Info dari Pejabat Kemendikbudristek Soal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bikin Honorer Makin Bingung 

BPJamsostek Sulut berterima kasih kepada Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana atas komitmen dan perhatiannya kepada para pekerja di kabupaten tersebut. 

"Sehat dan sukses selalu untuk bapak dan tim agar selalu dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe," harapnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler