jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang berinisial R alias B dan K dalam rangka pengusutan kasus bom Kampung Melayu. Pasukan elite Polri itu menangkap R dan K di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/5).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua orang itu diketahui menjalin komunikasi dengan salah satu pelaku bom bunuh diri Ahmad Sukri.
BACA JUGA: Halte Transjakarta Kampung Melayu Bisa Layani 60 Ribu Penumpang per Hari
"Kontak langsung karena menyerahkan sesuatu kepada seorang pelaku yang Ahmad Sukri," kata Setyo di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5).
Dalam penangkapan itu, Densus menyita satu unit ponsel milik R, satu unit ponsel milik K, uang tunai Rp 1,8 juta, surat kendaraan, dan dompet.
BACA JUGA: Semprotkan Disinfektan untuk Bersihkan Halte Transjakarta Kampung Melayu
Setyo menambahkan, Densus kimi telah memulangkan K. Sedangkan, R masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Masih dalam pendalaman. Sekarang diamankan dan diinterogasi di sana. Densus 88 masih punya tujuh hari untuk menetapkan yang bersangkutan tersangka atau saksi," tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Tema Menonjol soal Bom Kampung Melayu di Kalangan Netizen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bau Anyir dan Bercak Darah Masih Ada di Halte Terminal Kampung Melayu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga