jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dibantu Polresta Pekanbaru membekuk seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia adalah Arman bin Umar (60) yang tega menganiaya istrinya yakni Halina.
BACA JUGA: Bareskrim Gembleng Personel Khusus Tindak Pidana Pemilu
Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada pihak yang melapor ke Facebook Bareskrim pada 18 Agustus lalu.
Dari laporan itu, Arman ditangkap pada Senin (27/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Pimpin Bareskrim, Arief Segera Evaluasi Bos Reserse Polda
"Penangkapan ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (28/8).
Mulanya, kata Arief, Nadiya Novriyanti (20) yang tinggal di kota lain, menerima telepon dari pihak rumah sakit, mengabarkan ibunya yang bernama Halina sedang dirawatSang ibu rupanya dianiaya ayah tirinya, Arman.
BACA JUGA: Pimpin Bareskrim, Irjen Arief Siapkan Gebrakan Internal
"Pihak rumah sakit menyuruh pelapor untuk pulang ke Pekanbaru. Sesampainya di Pekanbaru, pelapor langsung ke RSUD Arifin Achmad untuk melihat orang tuanya,” sambung dia.
Setelah kabar tersebar, tetangga yang geram kemudian melaporkan kasus ini ke akun Bareskrim Polri di Facebook.
"Langsung saya perintahkan Direskrimum untuk cek TKP dan ternyata benar. Ini manfaat kami buka jalur komunikasi, yang di wilayah belum tahu, Kabareskrim malah tahu duluan," ucap Arief.
Dari situ, petugas mencari Arman dan menangkapnya di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar di sebuah kedai minuman.
Dari penangkapan Arman, polisi menyita sebilah batang kayu sepanjang lebih kurang 210 sentimeter yang digunakan untuk menyiksa istrinya.
Atas kejadian ini, Arief mengingatkan Ditkrimum untuk selalu awas dengan kejadian di wilayahnya.
"Pada seluruh direktur kriminal jangan sampai ada kejadian di wilayah, Kabareskrim lebih dahulu tahu dari pada yang di wilayah," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang Suami Ngopi, Istri Dipukul Sampai Bonyok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan