jpnn.com, JAKARTA - Aksi perampokan terjadi di wilayah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, peristiwa itu berawal saat pria berinisial YR hendak membeli sebuah handphone yang dijual di media sosial (medsos) Facebook pada 20 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA: Rampok Modus Pecah Kaca Mobil Berkeliaran di Bandung
"YR melihat postingan penawaran penjualan handphone melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun “BANG R” yang menjual barang berupa handphone merk VIVO Y 93 berwarna biru," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Kemudian, YR menghubungi penjual handphone dan menawar barang tersebut dengan harga Rp 950 ribu. Sang penjual yang merupakan salah seorang pelaku ini pun setuju dengan penawaran YR.
BACA JUGA: Sukarelawan Uji Vaksin Kena Covid-19, Kok Bisa?
Keduanya pun sepakat bertemu di Pasar Warakas untuk bertransaksi.
YR mengajak temannya berinisial EA menggunakan sepeda motor untuk transaksi dengan penjual handphone itu.
BACA JUGA: Tifatul PKS Sindir Arief Poyuono: Wagubnya Teman Situ, Jokowi dan Anies Jangan Diadu
Sesampainya di Pasar Warakas, YR dan EA pun bertemu dengan si penjual handphone.
"Diperlihatkan handphone yang dijualnya tersebut dan sesuai dengan yang diiklankan melalui media sosial Facebook tetapi tidak dilengkapi dus dan charger," ujar Budi.
Kemudian, pelaku mengajak YR dan EA untuk mengambil dus dan charger handphone di rumahnya dengan berbonceng tiga menggunakan motor korban.
"Saat mereka bertiga berjalan menyeberang rel kereta api (wilayah Kebon Pisang) dihentikan oleh empat orang pria tak dikenal," ujar Budi.
YR dan EA pun turun dari motor dan ternyata para pelaku perampokan itu berjumlah tujuh orang termasuk penjual handphone tersebut.
Empat pelaku di antaranya membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang.
"Korban merelakan dompet, helm, dan sepeda motornya kepada pelaku," ujar Budi.
Korban kabur menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar, namun tidak ada yang mendengar karena waktu sudah larut malam.
Mendapat laporan kasus tersebut, jajaran Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di daerah Karawang. Sedangkan empat pelaku lainnya masih buron. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi