Berniat Ngecek Perbuatan Asusila, Pria Ini Malah Cabuli Remaja

Senin, 19 Desember 2016 – 01:43 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK - Man harus merasakan dinginnya lantai penjara karena berbuat cabul, Kamis (15/12) malam.

Berniat mengecek perbuatan tak terpuji remaja, Man justru melakukan hal tidak layak.

BACA JUGA: Gempar! Mahasiswi Universitas Juanda Bogor Meninggal Usai Ngopi

Warga Desa Punggur Besar, Sungai Kakap, Kubu Raya itu akhirnya ditahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak.

Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

BACA JUGA: Setelah Tanya Identitas, Kehilangan Uang dan Emas

Pemuda 30 tahun itu mengaku tidak berniat mencabuli sang korban Bunga (15, bukan nama sebenarnya).

Dia menjelaskan, saat itu sedang melintasi Jalan Raya Parit Patih, Sungai Kakap untuk menuju rumahnya sepulang berjualan.

BACA JUGA: Mahasiswa yang Terlantar Harusnya Minta Tanggung Jawab YSGUA

Dari kejauhan dia melihat ada sesuatu yang terjadi di terminal angkutan umum yang gelap itu.

Untuk memastikan, Man mencoba menghampiri.

“Saya melihat ada orang berduaan, mojok di situ. Jadi saya setop. Saya senter ke arah mereka. Tahu-tahunya, ada seorang laki-laki menyalakan motor dan langsung kabur. Jadi tinggal ceweknya,” ujar Man di ruangan pemeriksaan Unit PPA, Sabtu (17/12).

Man kemudian mendekati. Saat itu, Bunga juga mencoba kabur namun berhasil ditahan Man.

Man lalu menginterogasi Bunga. 

“Saya tanya dia ada melakukan apa di situ dengan siapa. Tapi dia tak mengaku. Saya melihat resleting celananya terbuka,” ujarnya.

Man bertambah curiga. Dia menyuruh Bunga melucut celananya.

“Pas celananya sudah dibuka, saya lihat di celana dalamnya basah,” imbuhnya.

Setelah itu, Bunga berusaha melarikan diri sambil berteriak minta tolong.

Tak lama kemudian, warga berdatangan bersama orang tua korban.

Man langsung dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kakap.

“Sebelum saya ditangkap, saya sendiri yang datang ke Polsek Kakap untuk mempertanyakan tuduhan itu,” kata Man.

Man mengaku menyesal atas perbuatan yang tak seharusnya dilakukan.

“Kalau tahu begini, kenapa saya tidak bersama warga saja yang gerebek mereka,” ungkapnya.

Karena di Polsek Sungai Kakap tak memiliki Unit PPA, kasus ini dilimpahkan ke Mapolresta Pontianak.

“Berdasarkan pengakuan kedua belah pihak dan alat bukti, perbuatan Man jelas mengarah pencabulan. Karena dia meraba kemaluan korban untuk mengecek apakah sudah terjadi hubungan seksual atau tidak,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskim Polresta Pontianak. (oxa/fab/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Asyik Isap Vapor, Duarr... Meledak di Mulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler