Berondong dan Emak-Emak Sepakat Begituan di Hotel, Tarif Rp 400 Ribu, Ujungnya Pahit

Sabtu, 08 Januari 2022 – 16:31 WIB
Seorang enak-emak PSK berinisial YS dirampok berondong EA, 21, yang memesan jasanya. Selain dianiaya dan motornya diambil paksa berondong tersebut. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, KUTA - Seorang emak-emak pekerja seks komersial (PSK) berinisial YS, 37, yang kerap menjajakan diri di Kuta, Bali, batal begituan sama berondong, Selasa (4/1) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Pasalnya, berondong berinsial EA, 21, yang memesan jasanya ternyata seorang perampok sadis.

BACA JUGA: Berondong Gagal Begituan dengan Emak-Emak PSK di Kuta, Kelakuannya Memang Keterlaluan

Rencana mengencani berondong justru berakhir petaka. Sepeda motor NMAX miliknya raib dibawa kabur sang berondong.

Selain membawa kabur motor korban, pelaku juga menganiaya korban di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan kejadian nahas bermula ketika korban menjajakan diri di tempat kejadian perkara mulai pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA: Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor

Sambil menunggu pelanggan datang, korban duduk di atas sepeda motor yang dikendarainya mencari lelaki hidung belang.

Tidak lama kemudian sang berondong berinisial ES, asal Kupang, NTT muncul. Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung mengajak kencan.

BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi

Setelah sepakat dengan tarif Rp 400 ribu untuk sekali kencan, keduanya berangkat menuju sebuah hotel di kawasan Kuta.

"Korban YS yang membonceng pelaku menuju hotel. Dalam perjalanan, pelaku meminta diantar ke ATM, alasannya mengambil uang," ujar Kapolsek sebagaimana dilansir bali.jpnn.com hari ini.

Korban mengikuti kemauan pelaku tanpa rasa curiga. Namun, tepat di TKP, pelaku langsung beraksi.

Tanpa rasa kasihan, pelaku memelintir tangan korban dan memaksanya turun dari motor.

Setelah motor dikuasai, pelaku kabur meninggalkan korban.

Warga Jalan Pulau Batam, Denpasar, itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

Jajaran Polsek Kuta yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat.

Tidak butuh lama, pelaku dibekuk di indekosnya di Jalan Taman Pancing Gang Melati, Pemogan, Denpasar, Rabu (5/1) dini hari pukul 02.00 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor NMAX, KTP dan STNK milik korban. Termasuk dompet di dalam jok yang berisi uang Rp 450 ribu.

“Pelaku ditangkap di indekosnya,” ujar Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak punya uang membeli sepeda motor dan rencananya akan digunakan sendiri.

BACA JUGA: Sejoli Ini Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Lihat Tampang Mereka setelah Digerebek

“Pelaku mengaku baru sekali mencuri. Keterangannya saat ini masih didalami penyidik,” paparnya. (lia/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
berondong   emak emak   PSK   begituan   perampokan  

Terpopuler