Berondong Gagal Begituan dengan Emak-Emak PSK di Kuta, Kelakuannya Memang Keterlaluan

Sabtu, 08 Januari 2022 – 08:50 WIB
Everardus Antonio Latumahina alias Jhon diamankan di Polsek Kuta. Foto: Humas Polsek Kuta

jpnn.com, KUTA - Seorang pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Everardus Antonio Latumahina alias Jhon, harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah dia gagal merampok seorang emak-emak pekerja seks komersial (PSK) YS, 37, warga Jalan Pulau Batam, Denpasar.

BACA JUGA: Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor

Sehari-hari korban mangkal menjajakan diri di seputaran Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Perampokan yang tergolong sadis ini terjadi pada Selasa (4/1) lalu saat pelaku John datang ke Legian dan memesan jasa korban yang sedang mangkal untuk berkencan dengannya.

BACA JUGA: Bripka DS Dipecat, Bajunya Dicopot di Depan Kapolres, Lihat

Negosiasi harga kencan singkat cocok, keduanya lalu berboncengan menuju penginapan yang sudah disepakati dengan mengendarai sepeda motor korban YS. Mereka sepakat kencan singkat di sebuah penginapan di Kuta.

"Pelaku mengaku ke korban bahwa dia tidak punya sepeda motor dan datang ke Legian menggunakan ojek online," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta sebagaimana dilansir bali.jpnn.com hari ini.

BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Oknum PNS Ricuh, Polisi Dilempari Batu, Iptu Adib Bilang Begini

Di tengah perjalanan sekitar pukul 23.00 WITA, korban yang belum menyadari niat pelaku dibawa ke salah satu ATM lantaran pelaku mengaku ingin mengambil uang terlebih dahulu.

Di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta, pelaku tiba-tiba memiting korban dan memaksanya turun dari sepeda motor yang terpaksa menurutinya lantaran tak berdaya.

Setelah korban turun, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban yang apesnya, di dalam jok motor berisi tas berikut uang tunai, STNK, KTP, dan kartu ATM.

"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp 26 juta," jelas Kapolsek Kompol Orpa.

Tak butuh waktu lama bagi Reskrim Polsek Kuta untuk meringkus pelaku pada malam itu juga, tepatnya pada dini hari pukul 02.00 WITA, sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku John ditangkap di kediamannya di Jalan Taman Pancing Timur, Gang Melati 2 Nomor 4, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi

"Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, dompet, dan barang-barang penting milik korban," kata Kompol Orpa. Saat diinterogasi, Jhon mengaku nekat melakukan aksi perampokan yang diklaimnya baru pertama beraksi karena ingin memiliki sepeda motor.(gie/JPNN)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
berondong   Emak-Emak PSK   Kuta   Bali   begituan  

Terpopuler