Berpakaian Doreng, Pecatan TNI AL Dimassa

Saat Hendak Rampas Sepeda Motor Korban

Jumat, 10 Januari 2014 – 11:22 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO - Perampasan kendaraan bermotor yang berulang-ulang terjadi di Kota Mojokerto, Kamis (9/1) dini hari terbongkar. Pelaku yang selalu mengaku anggota TNI tersebut ternyata telah dipecat kesatuannya beberapa bulan silam. Dia adalah Hendra Tanjung, 34.

Hendra adalah mantan anggota TNI-AL yang berpangkat letda dan berdinas di Sat Satatif Ampibi Armatim Surabaya. Saat beraksi, dia bersama dengan Mohammad Zamzuri, warga asal Sukorejo, Rejoagung, Kecamatan Rejowaru, Tulungagung. Kini mereka diperiksa di Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA: Blarrr.. ATM Mandiri Dibom

Kronologi penangkapan pelaku oleh warga itu bermula saat Muhammad Ainul Yaqin, 27, dan Bayu Kusuma, 26, warga Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Sooko, berboncengan dengan mengendarai Yamaha Vixion bernopol S 2354 NL melintas di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Saat motor merah itu melaju di samping lapangan Sambiroto, Sooko, mereka mendadak dipepet Hendra dan Zamzuri yang membawa Yamaha Jupiter.

Korban pun lantas menghentikan kendaraannya. "Saya ditanya, kenapa tidak memakai helm," ujar dua korban tersebut kepada Jawa Pos Radar Mojokerto di Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA: Perkara Caleg Gagahi Pembantu Segera Digelar

Mereka menceritakan, lantaran belum sempat menjawab, Hendra dan Zamzuri menunjukkan muka garang dengan meminta dua korban tersebut turun dari motor. Lalu, mereka disuruh push-up. "Setelah push-up, pelaku marah-marah lagi," katanya.

Yaqin dan Bayu terus menuruti perintah Hendra dan Zamzuri karena melihat mereka memakai seragam doreng. Yaqin dan Bayu lantas diminta lari memutari lapangan Sambiroto hingga tiga kali. Setelah itu, Hendra dan Zamzuri kembali menambah hukuman Yaqin dan Bayu untuk kembali memutari lapangan dua kali.

BACA JUGA: Ditikam Perampok, Penjaga Toko Tewas Telungkup

Anehnya, dua perampas tersebut meminta kunci motor Yaqin dan Bayu sebelum mereka lari. Lantaran menolak memberikan kunci, pecatan TNI itu langsung marah besar. Yaqin dan Bayu pun lantas dipukul. Pada saat kemarahannya memuncak, Hendra yang dikabarkan dipecat dari kesatuannya karena kerap mencuri barang berharga milik anggota TNI yang lain itu buru-buru mengeluarkan pistol dari pinggangnya.

Lantaran cukup tergesa-gesa, pistol yang dipegang jatuh ke tanah. Apesnya, pistol tersebut mendadak pecah saat terjatuh. Yaqin dan Bayu yang menyaksikan bahwa pistol itu mainan langsung melawan. Perkelahian satu lawan satu di tepi lapangan tersebut tidak terelakkan.

Di tengah pergumulan hebat tersebut, Yaqin dan Bayu terus berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan mereka langsung keluar rumah dan menghajar Hendra dan Zamzuri. Tindakan main hakim sendiri tersebut baru bisa diselesaikan setelah sejumlah perangkat desa mengamankan Hendra dan Zamzuri. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Sooko mendatangi lokasi dan mengevakuasi Hendra dan Zamzuri dari kerumunan warga.

Di Mapolres Mojokerto Kota, Hendra terus mengaku bahwa dirinya aktif sebagai anggota TNI-AL dan berdinas di Sat Satatif Ampibi Armatim Surabaya. Namun, polisi tidak kekurangan akal. Sejumlah perwira akhirnya didatangkan ke mapolres untuk memastikan status keanggotaan pelaku.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiji Suwartini saat dikonfirmasi menyatakan, dari sejumlah keterangan yang dikantongi, polisi yakin bahwa pelaku tidak aktif lagi sebagai anggota TNI. "Beberapa anggota TNI sudah kami mintai keterangan untuk memastikan itu," ungkapnya.

Sementara itu, jejak rekam pelaku merampas motor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sejauh ini masih dikembangkan. ''Soal TKP-nya mana saja masih diselidiki,'' papar Wiji. (ron/nk/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terinspirasi Video Porno, PSK Disekap di Kamar Mandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler