Terinspirasi Video Porno, PSK Disekap di Kamar Mandi

Jumat, 10 Januari 2014 – 07:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terinspirasi adegan video porno, seorang maniak seks sekap pekerja seks komersil (PSK) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Perbuatan keji itu dilakukan MDT alias Denny (34) setelah puas menikmati tubuh korban di kamar hotel.

 

Penyekapan itu terungkap saat petugas room service hotel menemukan korban, NDH (25) yang sudah tidak berkutik. Dalam kondisi bugil di kamar mandi hotel. Mulutnya tersumpal celana dalam, tangannya terikat kaos dan BH.

BACA JUGA: Penjaga Disekap, Motor Dibawa Kabur

Setengah tahun kasus penyekapan itu terpendam. Identitas Denny akhirnya terungkap. Tak hanya ingin dicap sebagai jambret jalanan, Denny menyasar mangsa yang lebih besar lagi. Penyekapan itu dilakukannya karena ingin menjarah harta korban.

BACA JUGA: Pencuri Motor Dihajar Warga, Seorang Tewas, Satu Sekarat

Modus operandi Denny terinspirasi adegan video porno. Sebelum dipaksa melayani, ia mengikat tangan dan kaki pasangan kencannya. Namun, gaya bercinta seperti itu ditujukan agar NDH tidak berkutik. Setelah itu, dengan leluasa menjarah barang berharga miliknya.

"Ya, kalau PSK kan gampang dikerjain, saya lihat sih HP-nya bagus, dia juga pake cincin sama gelang emas," ujar Denny saat digelandang ke Mapolsek Taman Sari, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Cabuli Teman Kerja, Cholil Jadi Terdakwa

Pertemuannya dengan NDH berawal saat jumpa di diskotik di bilangan Taman Sari. Seharga Rp 400 ribu, NDH mau diajak berkencan di kamar Hotel Prinsen, Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Saya bayar dia (korban), terus saya ajak check-in, di situ barang-barangnya saya preteli," ujarnya.

Setengah tahun jadi buronan, pria beranak satu itu diringkus Polsek Metro Taman Sari. Ini penyekapan yang pertama kali, katanya. "Saya gak pukulin kok, saya cuma ikat terus ambil barang-barangnya," ucap pria yang tinggal di bilangan Parung, Bogor, Jawa Barat itu.

Meski sempat mengancam akan membunuh, pria bertato laba-laba di leher kiri, dan naga di tangan kiri itu tetap berdalih. Ia tidak menganiaya NDH. Perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Mereka sama-sama maniak seks.

"Saya memang sempat ancam, kalau teriak akan saya habisi, terus saya ikat, saya suruh oral juga," tuturnya.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Adi Vivid mengatakan peristiwa penyekapan itu terjadi pada 28 Juni 2013 silam. Setelah puas menikmati tubuh korban, pelaku menjarah HP Blackberry Dakota, gelang emas seberat 8 gram, dan cincin emas seberat 2 gram korban.

Kerugian yang dialami korban senilai Rp 7 juta. "Setelah hartanya dikuras, pelaku lantas melarikan diri," ujar Adi saat merilis hasil tersebut, kemarin.

Hasil penyelidikan pelaku berhasil mengungkap motif dibalik penyekapan tersebut. Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Ferio Ginting, pelaku ini maniak seks.

Ia terinspirasi adegan film porno. Mengikat PSK tersebut, lalu memaksa untuk melayani nafsu seks-nya. Namun, hal itu dilakukan agar korban tidak berkutik. "Jadi dia (pelaku) bisa leluasa mengambil seluruh harta korban," ungkap Ginting.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai jambret jalanan itu dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas Ginting. (asp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita 1 Kg Ganja dari Kos-Kosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler