Berpolusi, Kendaraan Bermotor dan BBM Harusnya Kena Cukai

Senin, 05 September 2016 – 14:56 WIB
Berpolusi, Kendaraan Bermotor dan BBM Harusnya Kena Cukai. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Berkembang wacana agar cukai tidak saja ditarik dari tiga komoditas saja; alkohol, etil-alkohol, dan tembakau.  

Tapi cukai juga diberlakukan pada kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak (BBM) dikenakan cukai. 

BACA JUGA: Tiongkok Bakal Jadi Investor Terbesar di Indonesia

Penarikan cukai ini disuarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut  Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, beberapa negara sudah menerapkan cukai untuk motor.  

“Di Thailand sepeda motor kena cukai. Di Eropa prostitusi juga kena cukai. Kami juga nanti akan usulkan agar sepeda motor dan BBM dikenakan cukai,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi pekan lalu. 

BACA JUGA: Kadin Dorong Komitmen Investasi Tiongkok

Sementara itu, Ekonom senior Enny Sri Hartati mengatakan, pengenaan cukai untuk kendaraan bermotor dan juga bahan bakar minyak (BBM) sangat bisa diterapkan di Indonesia.

Enny mengatakan, selain Thailand, sejumlah negara di Eropa sudah menerapkan karena BBM dan kendaraan bermotor juga memberi kontribusi ke polusi sehingga perlu ditekan dengan penerapan cukai.  

BACA JUGA: BPD Ingin Jadi Gateway Amnesti Pajak

"Penerapannya bisa berdasar cc kendaraan, makin besar cc makin besar cukai dikenakan. Semakin irit konsumsi BBM di kendaraan, cukai bisa lebih rendah, " ujar Enny, yang juga Direktur Institute For Development of Economics and Finance, saat dihubungi media, Senin (5/9). 

Enny menjelaskan, penerapan cukai untuk kendaraan bermotor dan BBM juga diperlukan lantaran selama ini meski sudah pengenaan pajak, misal untuk BPKB dan juga pajak yang dikenakan di BBM, dari sisi transparansi sangat minim.

Tidak pernah ada penjelasan, berapa yang didapat negara dari pajak BBM dan kendaraan. Sementara hitungan cukai di sektor tembakau, sudah sangat jelas. 

"Kendaraan bermotor ini kan semua orang bisa pakai, tidak seperti rokok. Dari sisi konsumsi atau penggunaan juga lebih besar dari rokok. Kenapa kontribusi cukai rokok ini jauh mengalahkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor, padahal dari sisi jumlah melebih perokok," tegasnya. 

Asal tahu saja, data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat, jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada 2014 mencapai 104,211 juta unit.  

Dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak, seharusnya dari sisi kontribusi cukai juga bisa semakin besar. Untuk itu, komponen pajak yang ada di BBM bisa dialihkan atau dibingkai menjadi komponen cukai sehingga marjin penjualan BBM itu bisa dipakai untuk digunakan sebagai dana pengendalian polusi. 
  
"Tujuan cukai ini kan ke pengandalian, BBM kena cukai juga kan ada dampak polusi ke konsumen," tegasnya.

Enny sendiri belum bisa mengitung rinci berapa nilai cukai yang didapat negara jika BBM dikenakan cukai. Namun, nilainya ditaksir bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi tahun lalu konsumsi BBM mencapai 69 juta kilo liter. 
 
Hanya, agar tak ada resistensi, pemerintah memang harus menjelaskan betul apa saja saja manfaat dan rasionalisasi cukai dikenakan ke kendaraan bermotor atau BBM. Diatur dengan mekanisme lebih jelas. Juga, pemerintah harus menyiapkan adjusment justifikasi misal untuk pengelolaan lingkungan atau mengurangi dampak polusi kendaraan. 

Enny mengingatkan, selama ini dari setiap liter bensin yang dijual, tidak jelas negara dapat berapa dan diperuntukan untuk apa saja. Kemudian ketika perpanjangan SNTK atau BPKB yang didapat daerah juga tiak jelas. Apalagi selama ini masih dikelola manual.  

"Selama ini kalau setiap perpanjangan BPKB tidak melalui perbankan, mekanismenya manual konvensional. Pengenaan cukai juga  sekaligus bisa mendorong transparansi, perbaikan manajemen, sekalgus peningkatan penerimaan negara," ujarnya. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler