Berpotensi jadi PPPK Part Time, Honorer Jenis Ini Kontraknya Diperpanjang

Jumat, 15 Desember 2023 – 16:33 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU – Pegawai non-ASN yang selama ini menjadi petugas kebersihan termasuk jenis honorer yang berpotensi bakal diangkat menjadi PPPK Part Time.

Meski belum diketahui seperti apa ketentuan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, MenPAN-RB Azwar Anas pernah menyebutkan honorer petugas kebersihan merupakan jenis non-ASN yang kemungkinan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, P1 - P3 Sabar ya

Diketahui, saat ini jutaan honorer masih menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

PP Manajemen ASN akan mengatur hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.

BACA JUGA: Prioritas 2024 Bukan Hanya Guru PPPK & Nakes, Banyak Formasi PNS untuk SH

Termasuk, honorer jenis pekerjaan apa saja yang berhak diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Nah, ratusan petugas kebersihan (cleaning service) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, masih punya peluang naik status jadi PPPK Part Time.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Kabar Gembira Dobel, Semoga di Daerah Lain Juga

Pasalnya, DLH Kota Bengkulu akan memperpanjang kontrak kerja hingga 2024 kepada 324 petugas kebersihan.

"Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang di dalamnya petugas kebersihan tetap akan diperpanjang kontraknya," kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Jumat (15/12).

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), termasuk PTT.

Riduan menjelaskan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan sebab pemerintah memerlukan pegawai untuk membersihkan ruas-ruas jalan di kawasan Kota Bengkulu.

"Kita sudah usulkan tetapi kita melihat petunjuk dari pusat, apakah boleh petugas kebersihan ini bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau kita akan ambil melalui pihak ketiga," kata Riduan.

Dikatakan bahwa perpanjangan kontrak PTT petugas kebersihan Kota Bengkulu juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Kalau masih bisa digunakan maka akan kita gunakan, tetapi ingat, mohon bekerja semaksimal mungkin agar berpeluang diperpanjang," katanya.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu Rusman Effendy menjelaskan untuk gaji petugas kebersihan telah dilakukan penghitungan dan pada 2024 juga telah disiapkan.

"Kita sudah anggarkan, tinggal menunggu saja kebijakan dari pemkot dan pusat, tetapi sesuai dengan arahan, tidak akan ada PHK massal," katanya.

Pemkot Bengkulu memastikan tidak ada penambahan petugas PTT di lingkungan pemerintah karena hal tersebut sesuai dengan dengan edaran dari pemerintah pusat agar tidak lagi melakukan rekrutmen non-ASN atau honorer, atau sebutan lainnya termasuk PTT. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler