Bersama Cowok di Kamar Kos, Dua Perempuan Pemandu Lagu Digerebek

Senin, 24 Agustus 2015 – 05:10 WIB

jpnn.com - KAJEN - Dua pasang penghuni kosan Sibedug, Desa Nyamok, Rt 13  Rw 6 Kecamatan Kajen, Pekalongan, Jateng, Sabtu (22/8) dini hari digerebek petugas karena diduga berbuat mesum.

Informasi diketahui penggerebekan dilakukan oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Kajen berlangsung sekira pukul 02.00.

BACA JUGA: Prak! Prak! Geng Motor Berulah, Pentolannya Dibekuk Warga

Meski penggerebekan di lokasi terpisah, kedua wanita sama-sama yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL).

Satu berinisial LS (23) yang digerebek tengah berada dalam satu kamar bersama Hsn (28) asal Desa Prawasan, Kecamatan Kedungwuni.

BACA JUGA: Ditemukan Tengkorak, di Dekatnya Ada Tali Gantung, Ini Penampakannya

Sedangkan Ans (24) digerebek dalam satu kamar bersama Fzn (45) asal Kecamatan Wonopringgo, dengan tempat kosan satu deret. Sementara kedua perempuan tersebut merupakan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

"Penggerebekan sekitar pukul 02.00. Karena terdengar ramai saya langsung keluar, kemudian dua pasang orang tersebut dibawa ke Polsek," ungkap Gondrong warga yang tinggal tak jauh dari tempat kosan.

BACA JUGA: Paguyuban Kepala Puskesmas Tolak Peraturan BPJS Nomor 2 Tahun 2015

Menurutnya, tempat kosan tersebut memang dihuni oleh sebagian banyak berprofesi sebagai pemandu lagu. Sehingga keluar masuk kendaraan pada malam hari merupakan hal yang biasa.

"Pulangnya kan malam, jadi warga tidak tahu mereka masuk sendirian atau sama orang lain," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Kajen AKP Legito ketika dikonfirmasi adanya kejadian itu membenarkan. Namun Kapolsek mengaku bahwa kedua pasangan dilepas kembali setelah diselesaikan secara kekeluargaan. "Ada namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya. (yon)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Premium Langka, Pembeli Dijatah 2 Liter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler