jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi mitra strategis Kejaksaan Agung dalam penanganan pelbagai kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kegiatan Pembentukan Karakter Inti Pengawasan BPKP di Bogor, Jawa Barat, Senin, (13/5).
BACA JUGA: Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
“Kegiatan audit yang dilakukan BPKP dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pembuktian Penuntut Umum dalam persidangan serta menjadi dasar dalam legalitas formal dalam menentukan adanya kerugian negara,” kata Febrie.
Dia menjelaskan kolaborasi antara Kejaksaan dengan BPKP meliputi isu-isu strategis, prioritas nasional, dan penanggulangan korupsi. Baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Nilai Maturitas SPIP Kemenag Memelesat, BPKP: Rapor Baik
Salah satu kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan BPKP adalah dengan adanya Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Tim itu sendiri dibentuk untuk memperbaiki tata kelola industri sawit sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing.
BACA JUGA: Teken Kerja Sama dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Memiliki Laboratorium Manajemen Risiko
Menurutnya, sinergi BPKP dengan Kejaksaan berperan dalam pencegahan, penyelamatan, sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara, serta sebagai katalis koordinasi penyelesaian perkara.
“Kejaksaan Agung tidak bisa sendiri dalam mengungkap kasus korupsi, salah satu yang selalu membantu Kejaksaan Agung ya BPKP ini,” pungkas Febrie. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra