jpnn.com - KUPANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dalam waktu dekat bakal menggelar operasi, untuk memusnahkan atau mencabut rumpon-rumpon ikan, yang tersebar di seluruh perairan Indonesia.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, rumpon-rumpon ini telah banyak merugikan nelayan, karena mengubah ekologi perairan yang membuat ikan pelagis besar tidak bisa mendekat ke pinggir atau masuk area dibawah empat mil.
BACA JUGA: Dalami Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Adik Almarhum Uje
"Ini sangat menyulitkan nelayan untuk mendapatkan ikan-ikan yang berukuran besar dan bernilai ekonomis tinggi. Nelayan hanya bisa dapat jenis ikan kecil-kecil saja, seperti malalugis, yang gede-gede berkumpul di rumpon-rumpon, tidak mau kepinggir," tutur Susi dalam siaran persnya, Senin (13/6).
Susi menegaskan, rumpon yang terdapat di perairan Indonesia saat ini tidak satu pun memiliki izin. Sebab, pemerintah masih tidak mengizinkan untuk pemasangan rumpon di perairan mana pun.
BACA JUGA: Dirut Pertamina Ternyata Metal Juga
Di samping itu, Susi meminta nelayan bisa memberikan informasi dan memastikan keakuratan titik-titik koordinat rumpon di wilayah perairan mereka.
"Tolong koordinatnya dikasih tahu, bapak bisa kirim SMS sama saya dan kami secepatnya akan bergerak bersama TNI AL. Jika rumpon tidak ada, ikan akan mendekat ke pesisir," kata Susi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: KPK Imbau Jangan Proses Pencalonan Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dinilai Budayakan Rakus Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi