jpnn.com - SURABAYA - Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa telah ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi. Khofifah mengaku bersedia menerima tugas itu karena sepaham dengan visi misi Jokowi.
"Interaksi saya dengan beliau sejak jadi wali kota kemudian gubernur dan pada saat menjelang deklarasi dan setelah deklarasi saya merasa banyak hal yang Insya Allah bisa bersinergi," kata Khofifah usai bertemu dengan Jokowi di kediaman pribadinya di bilangan Jemur Sari, Surabaya, Sabtu (3/5).
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Khofifah sebagai Jubir
Meski begitu, perempuan yang dua kali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jawa Timur ini belum tahu secara detail tugasnya. Menurutnya, hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Jokowi dan tim pemenangannya.
Lebih lanjut, Khofifah merasa yakin bahwa dirinya tidak melanggar peraturan organisasi dengan menjadi jubir Jokowi. Pasalnya, jabatan juru bicara untuk pilpres sifatnya hanya sementara.
BACA JUGA: Sebut Abraham Samad Solusi Kebuntuan Cawapres Jokowi
"Jadi sifatnya hanya insidentil pada saat pilpres saja. Insya Allah tidak ada masalah, karena ini jabatan politik. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Tidak ada peraturan organisasi yang dilanggar. kalau di AD/ART NU adanya kan larangan rangkap jabatan," papar mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Awasi Gratifikasi, KemenPAN-RB Gandeng KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Pemda Segera Usulkan Pemberkasan Honorer K2 ke BKN
Redaktur : Tim Redaksi