Bersediakah Saudara Diperiksa? Habib Rizieq Langsung Menjawab Begini

Selasa, 15 Desember 2020 – 18:47 WIB
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Metro masih melakukan proses hukum kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Munarman FPI, Makin Menohok

Diketahui, Habib Rizieq telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 12 Desember 2020.

"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

Patoppoi menjelaskan, Habib Rizieq enggan diperiksa karena tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Surat Habib Rizieq untuk Keluarganya, Silakan Disimak Kalimat Terakhir

Habib Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.

Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.

Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Ingat, Irjen Fadil Imran Sudah Menyatakan Siap Bertanggung Jawab

"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler