Berseteru dengan Anak karena Masalah Warisan, Rodiah: Pasrah Saja, Fokus Emak Ibadah

Jumat, 03 Desember 2021 – 22:13 WIB
Rodiah (72), ibu asal Bekasi yang berseteru dengan lima anaknya karena masalah warisan, saat ditemui di rumahnya, Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Rodiah (72) mengaku pasrah terhadap perseteruan dirinya dengan kelima anaknya karena masalah warisan yang kini tengah jadi sorotan publik.

Hal itu dikatakan ibu delapan anak itu saat ditemui di rumahnya, Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/12).

BACA JUGA: Soal Ibu Rodiah yang Berseteru dengan 5 Anaknya, Begini Penjelasan Polisi, Oh Ternyata

"Ke depannya emak, mah, pasrah saja, biar Allah yang kuasa. Fokus emak ibadah, baca Al-Qur'an, emak sudah tua buat bekal nanti di akhirat," kata Rodiah kepada JPNN.com.

"Anak emak yang lima orang sudah enggak bisa (diajak rukun) damai-damai, sudah enggak bisa," sambungnya.

BACA JUGA: Tempat Pijat Plus-Plus Menyediakan Perempuan Muda

Rodiah mengatakan kondisinya saat ini sudah tidak bisa berjalan normal sejak empat tahun yang lalu. Dia saat ini beraktivitas menggunakan kursi roda.

"Emak sudah enggak bisa jalan sudah empat tahun. Kata dokter saraf kejepit, emak enggak mau dioperasi. Sekarang kalau mau apa-apa mesti dibopong," ujar Rodiah.

Sebelumnya, beredar kabar Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.

Ibu Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.

Dengan diantar tiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus memenuhi panggilan polisi di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11).

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke mabes, ke polda, dan terakhir di polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah. 

Namun, polisi meluruskan bahwa Sonya tidak melayangkan laporan apa pun terhadap ibunya.

"Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi, bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi, jangan salah ya. Kami belum terima laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (2/12). (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rodiah   Ibu Rodiah   warisan   Bekasi  

Terpopuler