Soal Ibu Rodiah yang Berseteru dengan 5 Anaknya, Begini Penjelasan Polisi, Oh Ternyata

Jumat, 03 Desember 2021 – 21:15 WIB
Rodiah (72), nenek yang berseteru dengan lima anaknya karena masalah warisan, saat ditemui di rumahnya, Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi memberi penjelasan soal Ibu Rodiah (72) asal Bekasi, Jawa Barat, yang berseteru dengan kelima anaknya karena masalah warisan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan sebenarnya anak Rodiah tidak melayangkan laporan terhadap ibunya terkait kasus penggelapan sertifikat tanah.

BACA JUGA: Tempat Pijat Plus-Plus Menyediakan Perempuan Muda

Pemanggilan Rodiah ke polres beberapa waktu lalu dalam rangka klarifikasi soal masalah tersebut berdasarkan surat permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan anak Rodiah.

"Bahasanya bukan panggilan polisi, tetapi sifatnya hanya klarifikasi. Jadi, kami undang berdasarkan surat dari Ibu Sonya (anak Rodiah) dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (2/12).

BACA JUGA: Rodiah Menangis, Dia Dilaporkan Anak ke Polisi Karena Warisan, Rumah Sering Diteror

"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah itu menggelapkan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," sambung Aris.

Aris menegaskan Sonya selaku anak Rodiah tidak melayangkan laporan apa pun terhadap ibunya.

"Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi, bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi, jangan salah ya. Kami belum terima laporan," ujar Aris.

Sebelumnya, beredar kabar Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.

Ibu Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.

Dengan diantar tiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus memenuhi panggilan polisi di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11).

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke mabes, ke polda, dan terakhir di polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rodiah   Polisi   warisan   Bekasi   penggelapan  

Terpopuler