Bersiaplah, Indonesia Menuju Transformasi Ekonomi Digital

Jumat, 06 November 2020 – 20:09 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Transformasi digital menjadi peluang bagi upaya pemulihan ekonomi. Salah satunya dipicu oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat dan cepat.

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat membuka acara seminar bertema 'Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul' yang diselenggarakan oleh KPC-PEN di Aula Universitas Islam Bandung (Unisba), Bandung.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Khawatir Hal Buruk akan Menimpa Habib Rizieq saat Pulang, Kapitra Ampera Sentil Mahfud MD

Menurut Airlangga, perkembangan teknologi telah mendorong transformasi ekonomi Indonesia menjadi digital, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

"Ini menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital, terutama akselerasi pada industri 4.0 dengan UMKM berbasis platform digital", ujar Airlangga.

BACA JUGA: Airlangga Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Dibutuhkan, Ini Alasannya

Pemerintah, kata Airlangga, juga memberikan dukungan di berbagai program, sehingga mampu mendorong UMKM terus bergerak. Hal ini dilakukan guna menguatkan fondasi perekonomian untuk pembangunan berkelanjutan.

"Transformasi digital ini mempunyai potensi karena 180 juta masyarakat Indonesia adalah pengguna internet aktif, yakni sekitar 56 persen," tambah Airlangga.

BACA JUGA: Soal Vaksin Covid-19, Menko Airlangga: Keselamatan adalah Hukum Tertinggi

Menurut Airlangga, jumlah pengguna internet tentu mengalami pelonjakan, terlebih saat pandemi. Namun hal ini mendorong peningkatan literasi digital.

Sementara itu, Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengatakan, transformasi ekonomi perlu untuk memulihkan kondisi ekonomi di tengah berbagai masalah yang terjadi seperti pandemi Covid-19, perang dagang, dan kebijakan moneter yang berdampak pada Indonesia.

"Menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan konfigurasi yang tepat sasaran. Salah satunya adalah dasar hukum dalam bidang perekonomian, terbitnya UU Cipta Kerja menjadi jawaban," ujar Prof Edi.

Untuk itu, Prof Edi menjelaskan, ke depan diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini agar tidak terjadi keresahan

Dalam acara seminar ini juga dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Raden Pardede sebagai Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Reza Yamora Siregar sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian hadir pula Aan Julia sebagai Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung, dan Wawan Hermawan sebagai Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler