Berstatus Narapidana Korupsi, Mantan Bupati Kutim dan Istri Hadir di Resepsi Pernikahan

Jumat, 11 Februari 2022 – 20:47 WIB
Mantan Bupati Kutim Ismunandar (kanan) dan istrinya Encek UR Firgasih (kiri) yang berstatus narapidana kasus korupsi, saat menghadiri pernikahan anaknya. Foto : dok Sri Wahyuni, Adik Ismunandar.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanggerang, dikabarkan keluar dari sel tahanannya. 

Kabar tersebut menyusul dengan beredarnya foto Ismunandar yang diduga sedang menghadiri resepsi pernikahan. 

BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Penyuap Bupati Kutim ke Pengadilan

Terpidana kasus korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu turut hadir di resepsi bersama istrinya, Encek UR Firgasih. 

Sebagaimana diketahui, Mantan Ketua DPRD Kutim yang juga berstatus terpidana kasus serupa tersebut saat ini menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Klas II A Tanggerang.

BACA JUGA: Mantan Pegawai KPK Sebut Perkom 1/2022 Punya Kepentingan Terselubung

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pasutri yang terciduk dalam operasi tangkap tangan KPK itu, ternyata menghadiri pernikahan anaknya.

Kenduri tersebut digelar di salah satu restoran di Tanggerang, Banten pada Kamis (10/2/2022) pagi tadi.

BACA JUGA: Boyamin Sarankan Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK

Kabar tersebut bahkan dibenarkan oleh adik  Ismunandar, Sri Wahyuni ketika dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/2/2022) malam.

"Iya benar, bapak (Ismunandar) dan ibu (Encek) hadiri acara anaknya tadi," ungkap perempuan yang akrab disapa Yuni tersebut. 

Yuni menambahkan hadirnya Ismunandar dan Encek di pernikahan anaknya itu sudah mendapatkan izin khusus dari pihak Lapas Tanggerang. 

"Intinya pasti ada izinnya Kalau enggak, ya ,mana mungkin berani (keluar lapas). Izinnya juga ada tata caranya," tegasnya.

Acara tersebut adalah resepsi pernikahan anak kedua Ismunandar dan Encek yang bernama Siti Riska Nur Aisyah. 

"Acaranya sengaja di gelar di Tanggerang. Karena bapak, kan, tidak boleh keluar kota," imbuhnya. 

Ismunandar dan istri mendapatkan izin menghadiri acara pernikahan anaknya selama 12 jam, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Lapas.

"Bapak sama ibu hadir dari Pukul 08.00 WIB. Untuk acara pernikahan mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian tadi langsung balik lagi ke Lapas sekitar Pukul 20.00 WIB," sambungnya.

"Alhamdulillah bapak diberikan kesempatan, untuk menikahkan anaknya sendiri. Acara ini tadi kami enggak ada undang banyak orang, cuma keluarga terdekat saja," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Natalia
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler