jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memastikan akan melantik sekretaris daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga pada pekan depan. Hasban saat ini masih berstatus terdakwa atas kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.
“Ya, pekan depan akan saya lantik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis atau Jumat,” ucapnya singkat seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
BACA JUGA: Pak RT Pimpin Warga Tanam Pisang di Tengah Jalan
Meski Gatot enggan menyebut siapa nama sekda dimaksud, namun sesuai surat keputusan presiden (Keppres), ia mengakui bahwa Hasban Ritonga-lah sekda definitif. “Kan SK-nya begitu,” bebernya.
Sebelumnya kepada wartawan, usai meresmikan pembangunan Masjid Ar-Rahmah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Jalan Sutomo Ujung Medan, Gatot juga sudah menepis ketidakjelasan kabar siapa Sekda Pemprovsu pengganti Nurdin Lubis. “Kan sudah jelas seperti kata Pak Mendagri. Beliau kan sudah menjawab itu,” ujar Gatot.
BACA JUGA: Polri dan TNI Sepakat Berantas Judi di Batam
Meski sebelumnya enggan mengakui salinan Keppres sudah dikirim Kemdagri ke Gubernur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut Pandapotan Siregar akhirnya membenarkan hal tersebut.
“Sudah. Sudah kita terima kok SK-nya,” ujar Pandapotan. Meski begitu ia enggan menyebut kapan SK tersebut diterima pihaknya.
BACA JUGA: Menaker Dorong Pemda Cirebon Tingkatkan Kompetensi TKI
Pihaknya juga akan segera menjadwal pelantikan Hasban Ritonga sebagai sekda definitif. “Pasti segera kita jadwalkan. Mungkin habis ini gubernur akan memanggil saya untuk menyampaikan hal itu. Biarkan kami bekerja dulu ya,” beber Pandapotan.
Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprovsu. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprovsu. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Hasban Ritonga yang juga Kepala Inspektorat Provsu, saat ini masih berstatus terdakwa atas kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan. Dia bersama mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, beberapa waktu lalu.
Menyikapi proses hukum yang tengah dijalani Hasban itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Hasban dan Khairul Anwar, Marasamin Siregar mengaku tidak akan menghambat pelantikan Hasban sebagai sekda.
Pihaknya berkeyakinan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan pemprov kepada PT Mutiara Development, akan membuahkan hasil terhadap bebasnya kedua pejabat itu.
“Kasus ini kan sebenarnya perdata. Lagian beliau (Hasban dan Khairul) melakukan ini atas nama lembaga, bukan personal. Kita berkeyakinan proses hukum dalam perkara ini, tidak akan menggangu jalannya proses pelantikan Hasban selaku sekda,” katanya. (prn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boy Rafli Beber Penyebab Banten Rawan Kejahatan Internasional
Redaktur : Tim Redaksi