jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith menyampaikan pesan kepada jemaahnya seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar seusai melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus itu.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan di Mapolda Jabar, Bagaimana Kondisinya?
Pesan Habib Bahar itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
"Pesan khususnya maju terus pantang mundur, tetap tegakkan kebenaran, suarakan kebenaran," kata Ichwan kepada JPNN.com, Selasa (4/11).
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Beri Penjelasan Begini
Ichwan mengaku meskipun taruhannya Habib Bahar harus kembali mendekam di jeruji besi asalkan tiga pesan itu dilaksanakan jemaahnya.
"Walaupun taruhannya di jeruji penjara. Beliau menyampaikan tetap berjuang sampai kapan pun," kata Ichwan Tuankotta.
BACA JUGA: Gus Jazil Dorong TNI Klarifikasi Lengkap Menyikapi Polemik Jenderal Temui Habib Bahar
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo.(cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama