Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber

Rabu, 13 April 2022 – 17:47 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian bersama Pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan (Polhukam) Kadin Indonesia di kantor BSSN, Jakarta, Rabu (13/4). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (pur) Hinsa Siburian menyatakan, sepanjang 2021, ada 1,6 miliar anomali traffic atau serangan siber di Indonesia.

''Termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring 1 Istana Negara. Termasuk terhadap Presiden Jokowi,'' ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

BACA JUGA: Bamsoet Bakal Hadiri Kongres Pemuda KNPI XVI di Maluku Utara

Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring 1 Istana Negara dan Presiden Jokowi.

Berkat kerja keras BSSN, berbagai potensi serangan siber maupun anomali sinyal elektromagnetik ini berhasil ditangkal dengan cepat.

BACA JUGA: Presiden KNPI dan Ketum MBM Temui Bamsoet, Ini yang Dibahas

Namun, bukan berarti potensi serangannya sudah menurun.

Mengingat, dunia saat ini menghadapi Perang Generasi Kelima (G-V) berupa peperangan siber dan informasi.

BACA JUGA: Bamsoet dan Yoseph Umarhadi Bakal Luncurkan Buku Hakikat Manusia Pancasila

"Karena itu, BSSN perlu diperkuat. Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional,'' ungkapnya.

Payung hukum BSSN hanya berdasar UU 1/2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Perpres 28/2021 tentang BSSN.

Hal itu dikatakan Bamsoet seusai bertemu Hinsa Siburian bersama Pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan (Polhukam) Kadin Indonesia di kantor BSSN, Jakarta, Rabu (13/4).

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, dengan kekuatan siber yang dikendalikan dari jauh, negara bisa melumpuhkan objek vital negara.

Misalnya, pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer.

Melalui serangan siber, negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, serta radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

"Bahkan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam dikontrol dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan,'' katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia perlu memiliki single identity number.

Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal basic lain, tetapi juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS).

Untuk mewujudkannya, perlu peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan para pihak tidak bertanggung jawab.

"Dengan memiliki single identity number seperti halnya berbagai negara besar dunia, Indonesia mendapatkan banyak manfaat,'' ungkap Bamsoet.

Di antaranya, mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga.

''Sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajibannya seperti pajak hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler