Bertemu Bu Titi, Honorer K2 Buton Utara Makin Semangat

Kamis, 15 Oktober 2020 – 16:30 WIB
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan Sekretaris PHK2I Nurbaitih bersama honorer K2 Buton Utara. foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Buton Utara Kasmun mengungkapkan, ada semangat baru usai bertemu dengan Titi Purwaningsih dan Nurbaitih.

Dua pengurus PHK2I pusat itu menjadi pelecut untuk berjuang mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Habis Kesabaran, Honorer K2 Lulus PPPK Ngebet Turun ke Jalan

"Alhamdulillah setelah bertemu Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan Sekretaris PHK2I Nurbaitih, semuanya menjadi terang benderang. Kami jadi tahu arah perjuangan dan langkah apa yang harus dilakukan," kata Kasmun kepada JPNN.com, Kamis (15/10).

Dari agenda silaturahmi dengan pengurus pusat PHK2I itu terungkap bila untuk saat ini, peluang besar masih di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA: PPPK Sudah Siap Berdemo ke Jakarta, Korwil Honorer K2: Mohon Maaf Bapak

Sebab PPPK yang sudah jelas mengakomodir usia di atas 35 tahun. Sedangkan PNS masih di bawah 35 tahun karena sampai saat ini belum ada revisi UU ASN.

"Siapa sih yang enggak kepengin jadi PNS. Itu tujuan awal perjuangan honorer K2. Namun, pemerintah malah membuka regulasi PPPK dibandingkan menggenjot revisi UU ASN," ucapnya.

BACA JUGA: 12 Ribu Penyuluh Honorer yang Lulus PPPK Pilih Silaturahmi Nasional Ketimbang Demo, ini Alasannya

Kasmun yang statusnya tenaga administrasi ini berharap dalam rekrutmen ASN 2021, ada formasi untuk mereka. Sebab, tenaga administrasi bisa ikut tes hanya pada 2013. Setelah itu tenaga administrasi tidak lagi diberikan kesempatan.

"Kami akan terus berjuang menyuarakan ke pemerintah daerah dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara agar menyelesaikan sisa honorer K2 yang di dalamnya ada tenaga administrasi, guru, kesehatan dan penyuluh," ujarnya.

Dia berharap kepala daerah mau mengajukan formasi yang sesuai dengan kualifikasi Honorer K2. Mengingat, mereka dipekerjakan daerah karena mengisi jabatan PNS yang kosong.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler