Bertemu Harry Tanoe, Jampidsus Dibidik Jamwas

Kamis, 22 Juli 2010 – 12:42 WIB
JAKARTA- Pertemuan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari dengan pengusaha Harry Tanoesoedibjo ternyata bakal berujung panjangPasalnya, pengusaha kaya itu datang ke Gedung Bundar membicarakan kasus yang menimpa kakaknya, Hartono Tanoesudibjo dalam perkara Sisminbakum

BACA JUGA: Hendarman Pertanyakan Kredibilitas Anak Buah

Artinya, Jampidsus HM Amari terindikasi melakukan pelanggaran karena bertemu dengan pihak berperkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Akan kita usut apakah ada kaitan dengan keberangkatan Hartono
Itu akan kita minta keterangan," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Efendi di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7).

Sebelumnya Amari bertemu dengan Harry Tanoe pekan lalu

BACA JUGA: Biaya Haji Hanya Turun USD80

Ini untuk membicarakan besaran kerugian negara yang bisa dibayarkan pihak Harry dalam kasus Sisminbakum
Namun kemudian pertemuan ini dipersoalkan mengingat saat pertemuan itu penyidik sedang memeriksa Hartono Tanoesoedibjo, kakak Harry selaku tersangka  Sisminbakum

BACA JUGA: Menteri PU Antisipasi Kemacetan Lebaran

Dugaan ini kemudian berkembang dan disebut-sebut sebagai upaya negosiasi keluarga Tanoesudibjo agar Hartono tak ditahan

Selain mencurigai pertemuan itu, Jamwas Marwan Effendi juga mengkaitkan kemungkinan pertemuan itu ada kaitan dengan dugaan kebocoran surat cekal yang menyebabkan Hartono pergi ke luar negeri saat hendak diperiksa beberapa waktu lalu.

"Sudah kita minta keterangan para pejabat yang terkait, termasuk Jampidsus dan JamintelSudah saya kasihkan pertanyaannya melalui inspek khusus, nanti dari jawaban-jawabannya akan kita lihat sejauhmana proses pencekalan ini apakah ada kelalaian atau kesengajaan tindakan-tindakan yang tidak terpuji," paparnya.

Lalu apakah pertemuan Amari-Harry Tanoe merupakan pelanggaran? "Itu lihat saja papan (papan aturan kejaksaan)Saya nggak mau komentari itu, biar Jaksa Agung saja yang mengomentariPapan itu kan dibikin untuk ituPak Jaksa Agung juga akan bilang yang di atas harus memberikan keteladananKalau tidak ada keteladanan bagaimana mungkin dapat meneladani para jaksa," tambahnya.

Marwan tak bersedia menyebut apakah Jampidsus melakukan pelanggaran aturan atau tidak,  namun dari papan aturan itu tertulis jelas bahwa jaksa tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang berperkara"Lihat saja itu di papanTinggal kalian menganalisanya," ujarnya.

Lalu seandainya ada pelanggaran dalam pertemuan itu sanksi apa yang dijatuhkan ke Amari?

"Kita belum lihat sekarang ini, kalo menurut keterangannya Pak Amari kan kemarin Harry Tanoe mau kembalikan kerugian negara yang masuk ke rekeningnya si SRD itu, hanya bagian itu yang saya tahuNanti kalau ada yang lain-lain, itu lain lagi ceritanyaAkan menjadi domain Jamwas kalau ada penyimpangan," terangnya.(fuz/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres: Korpri Ditarik-tarik Kekuatan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler