Hendarman Pertanyakan Kredibilitas Anak Buah

Kamis, 22 Juli 2010 – 12:13 WIB
JAKARTA- Tak hanya masyarakat yang memertanyakan kredibilitas aparat kejaksaanJaksa Agung, Hendarman Supandji sendiri ternyata juga sanksi dengan para anak buahnya itu

BACA JUGA: Biaya Haji Hanya Turun USD80

Ini lantaran masih tingginya angka pelanggaran dan penyimpangan kerja yang dilakukan sejumlah oknum jaksa yang membuat masyarakat tidak puas terhadap kinerja kejaksaan.

Karena itulah Hendarman meminta seluruh keluarga besar Adhiyaksa mengintrospeksi diri terkait apa yang telah mereka lakukan untuk masyarakat dan bangsa
"Saya ingin mengajak kepada saudara-saudara untuk bertanya pada diri kita sendiri

BACA JUGA: Menteri PU Antisipasi Kemacetan Lebaran

Apakah selama ini kita telah melakukan penegakan hukum sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat terhadap kejaksaan," ujar Hendarman di hadapan ratusan jaksa dalam upacara Hari Ulang Tahun(HUT) Adhiyaksa, di Kejaksaan Agung Kamis, (22/7).

Karena itu, Hendarman mengimbau agar momentum HUT Adhiyaksa ke-50 ini benar-benar dijadikan ajang perbaikan pelayanan kepada masyarakat
"Karena sesungguhnya makna dari peringatan hari bhakti Adhiyaksa adalah refleksi dan evaluasi institusi terhadap kinerja yang telah kita sumbangkan kepada masyarakat selama ini," tambahnya

BACA JUGA: Wapres: Korpri Ditarik-tarik Kekuatan Politik



Namun demikian Hendarman tetap optimistis akan mampu melakukan perbaikan-perbaikan kinerja di jajarannya"Jika kita yakin dan mampu melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja melalui kerja keras profesionalisme tinggi dan bertanggung jawab pasti akan memberikan manfaat dan kebaikan tidak hanya bagi kita tapi juga bagi institusi yang kita cintai ini," tambahnya.

Sebagai gambaran untuk tahun ini kinerja korp kejaksaan seluruh Indonesia terutama dalam penindakan kasus korupsi sebanyak 1328 penyelidikanDari jumlah ini 741 diantaranya naik ke penuntutan dengan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 123,7 miliarSementara dari seluruh perkara yang ditangani jumlah uang negara yang mampu diselamatkan kejaksaan sebanyak Rp 981,7 miliar.(fuz/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diakui, Jaksa Nakal Masih Banyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler