Bertemu Jokowi, DPR Curhat Legislasi yang Tertunda

Senin, 18 Mei 2015 – 20:09 WIB
NATALIA JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Jajaran pimpinan DPR meminta pemerintah aktif membantu parlemen menyelesaikan sejumlah legislasi yang tertunda. Ini disampaikan Ketua DPR Setya Novanto usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5).

“DPR sudah melakukan suatu pekerjaan yang cukup lama, hati-hati, dan kerja keras. Namun kami minta kepada presiden agar menteri-menteri yang terkait itu bisa segera aktif menyelesaikan legislasi,” ujar Novanto.

BACA JUGA: Kubu Agung Sebut Hakim PTUN Keterlaluan dan Lampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini masih ada 37 legislasi yang belum diselesaikan pemerintah dan DPR. Salah satunya adalah legislasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi prioritas Kementerian  Hukum dan HAM.

Selain soal legislasi, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai APBN. Menurut Novanto, ada beberapa hal yang belum diselesaikan berkaitan dengan nomenklatur yang sudah diberikan DPR.

BACA JUGA: Kok Filipina Belum Kirim Surat Resmi Untuk Periksa Mary Jane?

“Kami mohon untuk bisa segera diselesaikan masalah reorganisasi yang ada karena menyangkut masalah penyerapan. Kalau masalah reorganisasi belum selesai, maka berpengaruh pada penyerapan dan pada akhirnya masalah anggaran bisa terlambat,” tutur Novanto. (flo/fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Dosen Muhammadiyah Penelantar Anak Itu Terancam Hukuman 20 Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahapan Pilkada di 16 Daerah Terancam Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler