jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo bertemu orang tua Brigadir J saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Bekas Kadiv Propam Polri itu mengucap satu kalimat.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kedatangan Penyusup
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.
Sambo kemudian menyesal dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.
BACA JUGA: Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo
Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
BACA JUGA: PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm
Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti