Bertemu Polisi di Jalan, Ameng Gelagapan, Siap-Siap 20 Tahun

Kamis, 26 Mei 2022 – 20:51 WIB
Ilustrasi pelaku bandar narkoba ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil menciduk bandar narkoba di Jalan M Isa, Lorong Kemas I, Kecamatan IT III Palembang, Selasa lalu.

Pelaku bernama Amiruddin alias Ameng (57) warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan IT III, Palembang.

BACA JUGA: Viral Kakek Nikahi Gadis Cantik, Kepala Desa Sampai Ditegur Kemenag

Ameng diamankan bersama barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 2 gram.

Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi mengatakan pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan M Isa, Lorong Kemas I, Kecamatan IT III Palembang.

BACA JUGA: Istri Keenakan Digoyang Pria Lain Sampai 2 Ronde, Mertua Mengendus, Brak!

“Mendapati informasi itu anggota kami melakukan pengecekan sehingga mendapatkan seseorang sesuai dengan informasi,” kata dia, Kamis (26/5).

Saat penangkapan, kata Fadilah, pelaku gelagapan dan mencoba kabur, tetapi bisa digagalkan petugas.

BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah, Ibu, dan Nenek, Lihat Tuh Tampang Pelaku

“Atas ulahnya, pelaku kami ancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kompol Fadilah. (palpres/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Karena Narkoba, Sahroni: Memalukan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler