Beruntunglah Honorer Nakes yang Ikut Seleksi PPPK 2022, Nilai PG Rendah

Jumat, 09 Desember 2022 – 18:54 WIB
Honorer nakes yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung, karena nilai PG rendah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer nakes yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung. Itu karena nilai PG rendah.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes) sudah masuk hari keempat. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.  

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG di NTT tidak Perlu Resah, Pasti Diangkat sebagai PPPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara. 

“Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS),” jelasnya, Jumat (9/12).

BACA JUGA: Besok Diterima Pejabat Kemendagri, P1 Perjuangkan Formasi PPPK 2023

Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. 

Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. 

"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.

Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022. BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.

Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:

1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022

2. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 19-23 Desember 2022

3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 11-27 Desember 2022

4. Pengumuman kelulusan, 28-29 Desember 2022

5. Masa sanggah, 29-31 Desember 2022

6. Jawab sanggah, 29 Desember 2022 - 4 Januari 2023

7. Pengumuman kelulusan pascasanggah, 5-6 Januari 2023

8. Pengisian DRH NIP PPPK, 7-31 Januari 2023

9. Usul penetapan NIP PPPK, 1-28 Februari 2023. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
nakes   PPPK   honorer   CPNS  

Terpopuler