Berurusan dengan Pengacara Kondang, Richard Lee Dituding Tinggalkan Utang

Senin, 04 April 2022 – 17:17 WIB
Razman Arif Nasution. Foto: YouTube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Razman Arif Nasution menyatakan dr. Richard Lee berutang miliaran rupiah kepadanya. 

Utang tersebut merupakan buah keputusan sepihak dokter kecantikan itu menghentikan advokat kondang itu sebagai kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Pengacara Razman Minta Hotman Paris Bersiap Terima Panggilan Polisi

"Totalnya sekitar Rp 15 miliar, maksimalnya Rp 20 miliar," kata Razman saat dihubungi awak media, minggu (3/4).

Advokat cum politikus itu pun akan menagih piutangnya melalui proses hukum. "Itu sedang kami lakukan gugatan perdata," katanya. 

BACA JUGA: Sang Anak Dapat Komentar tak Senonoh, Sultan Djorghi: Kena Banget, Bahasanya Sangat Kotor

Razman menegaskan dirinya berperan dalam membebaskan Richard Lee dari proses hukum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pada Agustus tahun lalu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan. Dokter yang juga YouTuber itu diga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris Bilang Begini

Razman menjelaskan polisi langsung memboyong Richard Lee dari Palembang ke Jakarta. "Satu hari di Polda (Metro Jaya), yang melepaskan saya," ucapnya.  

Pengacara asal Sumatera Utara itu mengungkapkan Richard Lee terseret dua kasus hukum. Kasus pertama ialah pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Adapun satu kasus lagi yang menjerat Richard Lee ialah dugaan akses ilegal atau pencurian data elektronik.

"Dia (Richard Lee, red) tersangka dua kasus sekarang," kata Razman.(mcr31/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Dea OnlyFans Mengaku Tak Menikmati


Redaktur : Antoni
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler