Pengacara Razman Minta Hotman Paris Bersiap Terima Panggilan Polisi

Senin, 04 April 2022 – 17:17 WIB
Hotman Paris. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Perselisihan antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berbuntut panjang.

Razman mengimbau kepada Hotman agar bersiap untuk menerima panggilan polisi dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Berurusan dengan Pengacara Kondang, Richard Lee Dituding Tinggalkan Utang

Panggilan tersebut sehubungan dengan dugaan kasus penyebaran informasi bermuatan asusila di media sosial.

"Dalam hal ini saya minta Hotman Paris bersiap-siap kalau di panggil polisi," kata Razman kepada awak media, Minggu (3/4).

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Truk Menabrak 5 Mobil, Begini Akhirnya

Razman juga memperingati agar Hotman melakukan persiapan jelang pemanggilan polisi.

Menurutnya, kabar pemanggilan pengacara kondang ini telah dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tahanan Kabur Jebol Plafon, Sejumlah Polisi Digarap Propam

"Panggilan itu sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pak Zulpan," ungkapnya.

Namun, sebelum memanggil Hotman, Razman menyebut pihak berwajib akan lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Tentu nanti dipanggil dulu pelapor dengan data-data dan fakta-fakta, baru kemudian terlapor," tambah Razman.

Hotman Paris dilaporkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Batak Intelektual (FBI) dan Anggota Pradi selaku tokoh perempuan dari Riau. 

Hotman dilaporkan terkait unggahan bermuatan asusila di Instagram.

Dalam hal ini Razman bukanlah orang yang melaporkan, namun dia menyatakan berada di kubu yang sama dengan pelapor Hotman.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Atas situasi ini, Hotman Paris diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran Kios di Lenggang Jakarta


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler