jpnn.com, ANKARA - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 337 terdakwa yang dituduh terlibat upaya kudeta pada 2016 silam, Kamis (26/11).
Seperti diketahui, lebih dari 250 orang tewas pada 15 Juli 2016 lalu ketika para tentara yang membelot menguasai pesawat tempur, helikopter dan tank di sebuah pangkalan udara dekat ibu kota Ankara.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Sikap Presiden Erdogan dan Kecaman Keras Jokowi ke Emmanuel Macron
Para pembelot kemudian berusaha untuk mengambil kendali institusi negara serta menggulingkan pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan.
Menurut laporan kantor berita negara Anadolu, empat pemimpin gerakan tersebut, yang dijuluki "imam sipil" karena hubungan dengan jaringan ulama senior Fetullah Gulen, dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan mencoba membunuh presiden, pembunuhan, dan berusaha menggulingkan tatanan konstitusional.
BACA JUGA: Dari Jazirah Arab sampai Ujung Eropa, Erdogan Punya Musuh di Mana-Mana
Mantan komanda Angkatan Udara Turki Akin Ozturk juga dijatuhi hukuman yang sama.
Selain itu, setidaknya 25 mantan pilot pesawat tempur F-16 angkatan udara mendapat hukuman seumur hidup tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat, hukuman terberat dalam sistem peradilan Turki.
BACA JUGA: Dua Orang Dekat Presiden Erdogan Dinyatakan Positif COVID-19
Sejak 2016, sekitar 292.000 orang telah ditahan karena diduga terkait dengan Gulen, hampir 100.000 dari mereka masih di penjara menunggu persidangan.
Sekitar 150.000 pegawai negeri dipecat atau diskors setelah kudeta, dengan sekitar 20.000 dikeluarkan dari militer. Pengadilan telah menjatuhkan lebih dari 2.500 hukuman seumur hidup.
Empat tahun kemudian, operasi polisi yang menargetkan tersangka yang dituduh memiliki hubungan dengan Gulen terus berlanjut.
Pemerintah mengatakan tindakan keras diperlukan mengingat tantangan keamanan yang dihadapi Turki, untuk membasmi jaringan pendukung Gulen yang tertanam dalam di aparat negara. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil