jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat (18/12) petang.
Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ratusan itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
BACA JUGA: FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Respons Aziz Yanuar Mengejutkan
"Data terakhir, 155 sudah kami amankan," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan jumlah peserta aksi yang diamankan kemungkinan bakal bertambah.
BACA JUGA: 3 Kelompok Dicegat di Perbatasan, Bukan Hanya Massa Aksi 1812
Sebab, aparat pengamanan masih melakukan patroli dan pembubaran massa Aksi 1812 itu.
"Jumlah ini masih akan bertambah," kata Kombes Yusri.
BACA JUGA: Saksi Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Ini Maunya Beri Keterangan di Persidangan
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, 155 orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test.
Dari 155 orang itu ada 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet.
Dengan diketahuinya ada 22 orang yang reaktif Covid-19 ini, Yusri khawatir Aksi 1812 ini akan menjadi klaster baru penularan virus Corona.
"Ada 22 yang reaktif. Sekarang kami rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama