Berusaha Menolong, Malah Ditodong

Jumat, 03 Januari 2014 – 17:15 WIB
Enam unit sepeda motor yang diamankan saat penggerebekan teroris di kontrakan Jalan KH Dewantara, Gang H Hasan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Banten. Salah satu sepmot merupakan milik satpam yang dirampas pelaku saat menembak polisi di Pondok Aren, beberapa waktu lalu. Foto: BOY/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Selain menewaskan enam teroris  pengerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain enam unit sepeda motor.

Salah satu sepeda motor itu belakangan diketahui milik seorang satpam, Salahudin. Motor itu dirampas dam digunakan pelaku menembak polisi di Pondok Aren, Tangsel. Peristiwa yang terjadi Jumat 16 Agustus 2013 pukul 21.30 menewaskan dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Aren, Bripka Maulana dan Aipda Kus Hendratma tewas dengan luka tembak di kepala.

BACA JUGA: Jalur Manggarai-Matraman Lumpuh

Salahudin didatangkan ke Mabes Polri guna mengidentifikasi kepemilikan kendaraan tersebut, Jumat (3/1). Salahudin menuturkan bahwa saat itu ia mengira terjadi kecelakaan lalu lintas. Lantas, Salahudin berupaya membantu. Namun, niat baik itu berbuah penodongan oleh pelaku.

"Saat kejadian saya kira ada kecelakaan. Saya berusaha bantu. Saat lagi membantu saya ditodong, lalu motor dirampas," kata Salahudin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (3/1).

BACA JUGA: Gara-gara Gerai 7Eleven, Jokowi Semprot Anak Buah

Menurut Salahudin, saat itu pelaku memang tidak menembaknya. "Cuma bilang, 'jangan macam-macam kamu'," ujar dia.

Lantas ia pun pasrah. Apalagi saat itu situasi di tempat kejadian perkara gelap. Salah satu pelaku, kata dia, saat itu menggunakan penutup wajah. Yang lainnya tidak.

BACA JUGA: Tidak Ada Sanksi Bagi PNS Yang Bawa Kendaraan Pribadi

Setelah bercerita, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar meminta Salahudin menyebutkan ciri-ciri kendaraannya. "Ciri-cirinya  skotlet hitam, rantai oblag, saya masih ingat. Supra Fit hitam," kata Salahudin.

Boy Rafli lantas menyarankan Salahudin meminta surat izin ke penyidik untuk mengambil sepeda motornya tersebut. Mengingat sepeda motor itu merupakan barang bukti yang pengambilannya harus memiliki izin. "Terima kasih ya, bapak sudah menolong anggota kami," ucap Boy. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Bus Transjakarta Rusak di Jembatan Manggarai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler