Besan SBY Dituding Ikut Bertanggungjawab

Proses Pembentukan Bank Century

Senin, 21 Desember 2009 – 12:44 WIB
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dituding ikut bersalah dalam hal merger tiga bank yaitu CIC Internasional, Pikko dan Danpac menjadi Bank Century pada tahun 2004Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, menyatakan bahwa pihak di BI yang paling tahu persoalan di tiga bank yang digabungkan itu adalah Deputi Bidang Pengawasan yang saat itu dijabat Aulia Pohan.

Menurut Burhanuddin, ada dua direktorat di BI yang mengurusi masalah akuisiai dan merger perbankan, yakni  Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI dan Direktorat Pengawasan BI

BACA JUGA: 13 Titik Rawan Longsor di Bengkulu

Saat itu, Direktur Perizinan dan Informasi BI adalah Siti Fadjrijah, sedangkan Direktur Pengawasan BI adalah Sabar Anton Tarihoran
"Kedua Direktorat itu berada di bawah koordinasi Deputi Bidang Pengawasan yang dijabat oleh Aulia Pohan," ujar Burhanuddin saat dimintai keterangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Senin (21/12).

Pada rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Angket, Idrus Marham itu, Burhanuddin menegaskan, dokumen merger yang ada membuktikan bahwa kedua direktorat itu banyak berperan dalam hal merger Bank CIC, Pikko dan Danpac itu

BACA JUGA: Mendagri Minta Wapres Jangan Didemo

Burhanuddin justru membantah tudingan bahwa dirinya telah mengeluarkan disposisi agar ketiga bank tersebut dimerger


Menurut Burhanuddin, pihak di BI yang mengeluarkan disposisi pada waktu itu adalah Maulana Ibrahim selaku Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran

BACA JUGA: Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh

Padahal, kata Burhanuddin, meski dirinya setuju dengan proses merger namun tidak pernah mengeluarkan disposisi agar merger dipercepat

Burhanuddin mengaku menerima surat yang berisi laporan perkembangan merger“Ini by designSaya menerima surat tentang perkembangan laporan merger dan selanjutnya surat tersebut saya tanda tanganiSetelah itu ada surat dari Anwar Nasution bahwa disposisi sudah disetujui oleh Gubernur BI,” ujarnya.

Sementara soal dampak sistemik yang akan muncul jika Bank Century ditutup, Burhanuddin mengakiu tidak sependapat dengan hal ituPasalnya, aset Bank Century sangat kecilHanya saja, lanjut Burhanuddin, BI memang terfokus pada pengawasan atas 15 bank besar yang menguasai 85 persen pangsa industri perbankan nasional seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Danamon, Niaga, Permata, dan BRIAnwar menilai jika bank-bank besar tersebut bermasalah maka bisa saja muncul dampak sistemik

“Jadi, sepanjang pengetahuan saya dan berdasarkan asumsi dari kepemimpinan Gubernur BI sebelumnya, bank itu seharusnya ditutup,” tandas Burhanuddin.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawako Sasaran Kekesalan Peserta CPNS


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler