Besi Penyangga Jembatan Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya

Selasa, 16 November 2021 – 23:50 WIB
Dua tersangka yang diamankan polisi usai dipergoki memotong besi penyangga jembatan. Foto : dok sumeks.co

jpnn.com, PALI - Polisi meringkus Alpani alias Pani, 31, dan Abdullah alias Able, 30, pelaku pencurian yang mengondol pipa besi penyangga jembatan di areal Kosensi Unit VII Blok Baung Utara, CPT 06 PT Musi Hutan Persada (MHP).

Warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu tepergok sedang memotong pemotongan pipa besi penyangga jembatan pada, Senin (15/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Soal Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, KCIC Beri Respons Begini

Kasus pencurian itu berawal ketika tersangka CP (DPO) mengajak pelaku Pani, Able serta Pelaku MS (DPO) melakukan pencurian pipa besi penyangga jembatan PT MHP.

Setelah sepakat, para pelaku tersebut langsung menyiapkan alat berupa satu set alat lampu potong, dan satu buah tabung oksigen dan langsung menuju TKP.

BACA JUGA: Rambo Tumbang Diterjang Peluru, 4 Rekannya Buron, Kasat: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Tiba di lokasi kejadian jembatan, keempat tersangka mulai menyiapkan peralatan dan berbagi peran masing-masing.

Para pelaku langsung memotong besi penjaga jembatan dengan cara memotong besi dengan lampu potong. Setelah besi tiang penyangga jembatan dipotong, maka dikumpulkan dan digotong ke suatu tempat oleh ketiga pelaku lainnya.

“Sementara baru dua orang pelaku yang diamankan. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih terus dilakukan pengejaran dan masuk dalam DPO,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arzuan SH, Selasa (16/11).

Atas kejadian tersebut pihak PT MHP mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Dari tangan kedua pelaku Berhasil diamankan barang bukti berupa, lima potong pipa besi, satu set alat lampu potong dan satu buah tabung oksigen dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya diterapkan Pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Sementara, Alpani mengaku, baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Dan rencana uang yang berhasil diperoleh dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau berhasil paling untuk kebutuhan di rumah. Beli rokok juga pak,” akunya. (ebi/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler