Rambo Tumbang Diterjang Peluru, 4 Rekannya Buron, Kasat: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Selasa, 16 November 2021 – 01:10 WIB
Tersangka Rambo saat digiring anggota Polres Empat Lawang, Sumsel. Foto : Hendro/sumeks.co

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Rambo Andores, 27, warga Desa Tangga Rasa Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) tumbang ditembak polisi.

Pelaku perampokan sadis disertai pemerkosaan tersebut dilumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap petugas.

BACA JUGA: Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar

Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengungkapkan korbannya tersangka Rambo adalah pasangan suami istri (pasutri) bernama Muhyidin, 56, dan EE, 44, warga Kecamatan Pendopo Barat, Talang Padang, Desa Tangga Rasa pada Sabtu, (3/7/21) lalu.

Perampokan itu dilakukan oleh lima orang pelaku. Rambo ditangkap tim elang Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (11/11).

BACA JUGA: Saipul Tewas Bersimbah Darah di Jembatan Gantung, Pelakunya sudah Ditangkap, Tuh Mukanya

“Kasus ini diotaki pelaku BY (DPO) yang tak lain tetangga korban. Dia mengajak pelaku orang untuk merampok korban,” kata Hendri dalam keterangan persnya, Senin (15/7).

Para pelaku beraksi sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu, (3/7/2021). Pelaku lima orang datang ke kebun korban. Dua pelaku naik ke pondok korban dan memborgol korban Muhyidin dan satu pelaku membacok korban pada bagian leher mengunakan sebilah pedang.

BACA JUGA: Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi

Kemudian, dua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ditunggu tiga pelaku lainnya. Oleh pelaku Rambo, korban yang sudah terluka dipukul menggunakan kayu.

“Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku mengunakan kain, lalu mengikat istri korban dengan mengunakan tali rafia. Lalu, salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memerkosa korban yang sudah ketakutan,” jelas Hendri.

Hendri menegaskan identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui. Saat ini masih dalam pengejaran. Keempat pelaku diimbau untuk segera menyerahkan diri jika tidak akan ditindak tegas.

Kasat Reskrim AKP M Tohirin menambahkan barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban EE, borgol untuk mengikat korban Muhyidin dan kain untuk membekap korban EE.

Peran pelaku Rambo ini memukul korban dengan puntung kayu dan mengumpulkan kopi ke dalam karung. Karena akibat kejadian itu, korban juga kehilangan 150 kg kopi.

Satu unit motor merek Honda Supra Fit, uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, 1 buah Handphone Nokia serta satu tas.

“BB motor dan kopi sudah mereka jual dan Rambo kebagian satu juta rupiah dan dihabiskan untuk foya-foya. Pelaku Rambo ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas,” jelasnya.

Sementara pelaku Rambo yang terlihat menahan sakit karena luka tembak di kakinya mengaku dirinya tidak melakukan pemerkosaan.

“Megang saja tidak. Hanya memukul suaminya saja satu kali, sedikit,” kata Rambo.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Bapak satu anak yang bekerja sebagai petani ini mengatakan awalnya dia diajak BY. “Kata BY di Talang kami ada kerjaan. Dia ajak ke sana. Saya hanya kebagian satu juta rupiah, sudah saya belikan racun rumput,” aku tersangka. (eno/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler