jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Indonesia. Sebanyak 500 di antaranya, akan digelar pada Sabtu (27/4) besok.
"Sebagian besar ada yang sudah berjalan. Besok itu sekitar 500 yang akan berjalan di berbagai daerah," kata Ketua Bawaslu, Abhan ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4) ini.
BACA JUGA: TKN Jokowi - Maruf Bakal Santuni Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
BACA JUGA: Ayo Kawal! Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS
Dari 500 TPS yang menggelar PSU, sebanyak 100 berada di Sumatera Barat. Sisanya terbagi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Tanggerang, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA: 18 Polisi Meninggal Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan
Menurut Abhan, terdapat beberapa alasan Bawaslu merekomendasikan gelar PSU. Contohnya, Bawaslu menemukan pemilih yang tidak berhak memilih di suatu TPS, tetapi panitia KPPS memberikan kesempatan untuk menyalurkan suara.
“Jadi, satu contoh misalnya, DPK tapi di luar daerah sesuai KTP maka itu menjadi salah satu kualifikasi untuk dilakukan PSU. Harus dimaknai PSU ini adalah apa yang terjadi kekeliruan, kami betulkan,” ungkap dia.
BACA JUGA: Jumlah Personel Gugur Saat Kawal Pemilu 2019 Bertambah Jadi 18 Orang
Dia berharap angka pemilih yang datang ke TPS saat PSU pada Sabtu besok, melebihi jumlah pemilih saat hari pencoblosan serentak 17 April 2019. Setidaknya, kata Abhan, tidak terjadi penurunan jumlah pemilih saat PSU.
“Jadi, PSU memperhitungkan tingkat partisipasi masyarakat, maka diambil hari Sabtu. Harapan kami, PSU partisipasinya naik daripada yang kemarin, minimal sama," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan