Besok 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Digarap Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan?

Senin, 26 Oktober 2020 – 12:21 WIB
Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Polri berencana memeriksa delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan itu akan dilaksanakan di ruang Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

BACA JUGA: MAKI Minta Bareskrim Segera Rekonstruksi Kasus Kebakaran Kejagung

“Rencana untuk delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa pukul 10.00,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Senin (26/10).

Menurut Ferdy, pemeriksaan itu akan dilakukan tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Ada Kaitan Pejabat Kejagung dengan Cairan Ilegal di Kasus Kebakaran

Namun, Ferdy belum memastikan apakah penyidik akan langsung menahan para tersangka usai pemeriksaan tersebut.

“Nanti, lihat besok,” katanya.

BACA JUGA: Kesimpulan Bareskrim soal Sebab Kebakaran Gedung Kejagung: Puntung Rokok Kuli Bangunan

Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka adalah para tukang bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS yang diduga menimbulkan api di ruang Biro Kepegawaian lantai enam gedung Kejakaan Agung.

Selain itu, Bareskrim juga menjerat seorang mandor berinisal UAN sebagai tersangka. Polisi menduga UAN tidak mengawasi anak buahnya saat bekerja.

Tersangka lainnya ialah R selaku direktur utama PT Arkan APM yang memasok cairan pembersih lantai tanpa izin edar. Cairan itu  mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar.

Adapun tersangka dari pihak Kejagung ialah NH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek renovasi gedung. Penyidik menduga NH telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan untuk proyek renovasi gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.(cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler