jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal dan amunisi yang menjerat Gatot Brajamusti.
Hari ini, mereka melakukan pemeriksaan terhadap aktris Elma Theana.
BACA JUGA: Bu Dokter Stres Banget, Mobil Diserang, Alat Medis Raib
Selanjutnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus yang sama pada Jumat (9/9).
Namun, polisi tidak membeberkan tiga identitas para saksi yang akan diperiksa besok.
BACA JUGA: Beuuh! Beli Motor Pakai Sabu-Sabu, Hanya Dihukum 8 Bulan Bui
"Kami akan panggil tiga saksi yaitu saudari NC, saudari RA, dan saudara DS terkait keterangan saudara Gatot terhadap penggunaan senjata api," kata Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9).
Arsya menyatakan, proses pemeriksaan terhadap ketiga orang itu dilakukan secara terpisah. Yakni, pada pukul 10.00 dan 14.00 WIB.
BACA JUGA: DPR: BPOM Harus Kawal Kasus Obat-obatan Sampai Pengadilan!!
"(Pemeriksaan) dilakukan secara tidak bersamaan," tandas Arsya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Apes, Diejek Hakim Pula
Redaktur : Tim Redaksi