jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar Aksi 55 besok (5/5).
"Ya, demo aja," kata Ahok -panggilan akrab Basuki- sembari tertawa di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/5).
BACA JUGA: Aksi 5 Mei Bisa Pengaruhi Putusan Hakim? Ini Kata Ahok
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengimbau polisi untuk menindak tegas apabila massa yang mengikuti Aksi 55 melakukan pelanggaran hukum. Menurut Ahok, jika polisi tidak menindak tegas, maka bisa merusak negara.
"Kalau orang enggak mau ikut konstitusi ya suruh polisi dong yang tindak," ucap Ahok.
BACA JUGA: Protes JPU Kasus Ahok, Massa Datangi PN Cirebon
Seperti diketahui, tujuan Aksi 55 adalah mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman maksimal kepada Ahok selaku terdakwa penodaan agama. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya menilai Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
JPU pun mengajukan tuntutan hukuman berupa setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Namun, GNPF-MUI menganggap tuntutan itu tak mencerminkan rasa keadilan bagi umat Islam.
BACA JUGA: Ahok Pastikan Tetap Lakukan Normalisasi Sebelum Lengser
Karenanya Aksi 55 akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal yang dilanjutkan berjalan kaki ke Mahkamah Agung. Massa Aksi 55 akan meminta hakim dalam sidang Ahok untuk memegang nilai-nilai kebenaran, independen, dan mengedepankan keadilan.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Batal Lantik Pengurus DTKJ Periode 2017-2020
Redaktur : Tim Redaksi