Besok, Adu Bukti Sengketa Pemilukada Manado

Rabu, 03 November 2010 – 18:47 WIB

JAKARTA—Sidang sengketa pilkada Manado ronde kedua akan digelar, Kamis (4/11)Dalam sidang perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Manado dengan nomor 144/PHPU.D-VIII/2010 yang diajukan pasangan calon walikota/wakil walikota Hanny Joost Pajouw dan Anwar Panawar itu, masing-masing pihak akan membeber bukti-bukti yang ada.

Dihubungi terpisah, baik kubu HJP-AP dan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan siap menghadapi persidangan besok

BACA JUGA: Anas Disebut Paling Pas Gantikan Marzuki

"Sebagai pihak pemohon kami sudah sangat siap
Tidak mungkin kami berani maju ke MK lagi kalau tidak ada bukti-bukti kuat," tegas Victor Nadapdap, kuasa hukum HJP-AP yang dihubung JPNN, Rabu (3/11).

Demikian juga Denny Kailimang

BACA JUGA: Tidak Ada Musdalub Golkar di Sulut

Kuasa hukum Lumentut-Mangindaan ini mengaku, akan memperjuangkan hak kliennya sebagai pemenang PSU
"Hasil Pilkada dan PSU kan sama bahwa pemenang adalah pasangan Lumentut-Mangindaan

BACA JUGA: RUU Penyelenggara Pemilu Jalan di Tempat

Kalau sekarang hasil PSU-nya digugat lagi ya silakanKami siap meladeninya," tandasnya.

Untuk diketahui, PSU Manado merupakan rekomendasi Mahkamah Konstitusi pada 3 September laluHasil PSU menunjukkan, pasangan Lumentut-Mangindaan mendapatkan suara 49,50 persen dan HJP-AP 37 persen(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Lukman Edy Masih Fifty-Fifty


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler