JAKARTA—Sidang sengketa pilkada Manado ronde kedua akan digelar, Kamis (4/11)Dalam sidang perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Manado dengan nomor 144/PHPU.D-VIII/2010 yang diajukan pasangan calon walikota/wakil walikota Hanny Joost Pajouw dan Anwar Panawar itu, masing-masing pihak akan membeber bukti-bukti yang ada.
Dihubungi terpisah, baik kubu HJP-AP dan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan siap menghadapi persidangan besok
BACA JUGA: Anas Disebut Paling Pas Gantikan Marzuki
"Sebagai pihak pemohon kami sudah sangat siapDemikian juga Denny Kailimang
BACA JUGA: Tidak Ada Musdalub Golkar di Sulut
Kuasa hukum Lumentut-Mangindaan ini mengaku, akan memperjuangkan hak kliennya sebagai pemenang PSUBACA JUGA: RUU Penyelenggara Pemilu Jalan di Tempat
Kalau sekarang hasil PSU-nya digugat lagi ya silakanKami siap meladeninya," tandasnya.Untuk diketahui, PSU Manado merupakan rekomendasi Mahkamah Konstitusi pada 3 September laluHasil PSU menunjukkan, pasangan Lumentut-Mangindaan mendapatkan suara 49,50 persen dan HJP-AP 37 persen(esy/wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Lukman Edy Masih Fifty-Fifty
Redaktur : Tim Redaksi